Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

49 Panitia Ajudikasi Program PTSL Kabupaten Pasuruan, Dilantik

Gambar berita
03 Februari 2022 (12:28)
Pelayanan Publik
7911x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 49 anggota Panitia Judikasi Program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di Kabupaten Pasuruan, dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (03/02/2022) pagi.

Pelantikan tersebut digelar di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan dan dipimpin langsung oleh Kepala BPN (badan pertanahan nasional) Kabupaten Pasuruan, Sulam Samsul. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda),  Anang Saiful Wijaya.

Menurut Sulam, 49 orang tersebut dibagi menjadi 5 tim, dimana satu timnya beranggotakan1 orang ketua yang diambil dari pegawai BPN, Wakil Ketua 1 bidang fisik, Wakil Ketua II bidang yuridis, Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

Selama bertugas, para panitia ajudikasi ini akan melakukan banyak hal. Mulai dari sosialisasi kepada peserta PTSL, pengumpulan data fisik maupun data yuridis hingga penerbitan sertifikat itu sendiri.

"Panitia ajudikasi ini dibentuk menjadi 5 tim. Tugasnya banyak, seperti sosialisasi peserta PTSL, mengumpulkan data yuridis yakni bukti kepemilikan tanah dari peserta, pengumpulan data fisik diantaranya pengukuran bidang data yang akan didaftar sampai penerbitan sertifikat itu sendiri," katanya.

Dijelaskan Sulam, untuk tahun ini, program PTSL di Kabupaten Pasuruan menyasar di 29 desa. Puluhan desa tersebut tersebar di 9 kecamatan, diantaranya Wonorejo, Winongan, Kejayan,  Kraton, Rembang, Sukorejo,  Beji, gondangwetan  dan Tutur. 

"Paling banyak ada di Kecamatan Tutur sampai di 7 desa. Kemudian di Wonorejo ada 5 desa, di Sukorejo ada 4 desa. Yang lain ada 2 sampai 3 desa," jelasnya. 

Lebih lanjut Sulam menegaskan bahwa untuk tahun ini, pihaknya menargetkan 37 ribu bidang tanah akan disertifikatkan. Selain itu, ada pula sebanyak 55 ribu bidang tanah yang ditargetkan selesai dilakukan pengukuran.

"Target pengukuran bidang tahun ini sampai 55 ribu. Kalau untuk terbit sertifikat kita targetkan 37 ribu bidang," pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Anang menghimbau masyarakat agar menyambut baik program PTSL dengan menyediakan seluruh dokumen persyaratan secara lengkap.

"Kalau sudah diprogramkan, masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertifikat bisa langsung mengurusnya. Caranya tinggal menyediakan semua dokumen secara lengkap. Administrasi nya pun murah karena di depan cuma bayar Rp 150 ribu. Setelah itu tidak ada yang namanya tarikan lagi dan sejenisnya," ucapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kisah Hari Apriyanto Tekuni Budidaya Burung Perkutut Jawara

Siapa di sini yang suka mengoleksi burung perkutut? Burung dengan ciri khas suar...

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...

Article Image
Olimpiade MI Pertama di Kabupaten Pasuruan. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tahun Depan Acaranya Harus Lebih Sukses

Untuk pertama kalinya, ada Olimpiade Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pasuruan.O...

Article Image
Wabup Gus Shobih Buka Liga Sepak Bola Piala Bupati Pasuruan Antar Pelajar SMP Sederajat

Momen Piala Dunia 2026 sepertinya memotivasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan Digembleng Militer

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Ne...