Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

264 WBP Rutan Bangil Terima Remisi. 7 Diantaranya Bebas

Gambar berita
17 Agustus 2023 (13:41)
Nasionalisme
2373x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Bangil memberikan SK (Surat Keputusan) remisi umum kepada 264 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/08/2023).

SK tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf kepada 7 orang narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II alias bebas per 17 agustus 2023.

Dari pantauan di lapangan, setelah SK diberikan, para narapidana yang akhirnya bisa kembali ke keluarganya langsung melakukan sujud syukur di hadapan Bupati.

"Alhamdulillah, terima kasih Ya Allah, saya bisa bebas hari ini pas Indonesia Merdeka," ucap Saiful, salah satu narapidana.

Gus Irsyad - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini pun berpesan singkat kepada para WBP yang mendapatkan remisi bebas. Yakni "Jadilah manusia yang bermanfaat, dan jadikan yang kemarin sebagai pembelajaran hidup paling berharga".

Menurutnya, setiap warga yang berada di balik jeruji besi sedang diuji oleh Allah SWT untuk menjadi hamba yang jauh lebih baik dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Saya bilang jangan diulangi lagi yang kemarin. Jadikan pelajaran hidup paling berharga, berbuat baiklah kepada sesama," kata Gus Irsyad sembari menyerahkan SK Remisi.

Di sisi lain, Karutan Bangil, Akhmad Sobirin Soleh menjelaskan, dari 264 WBP, sebanyak 257 orang mendapatkan remisi umum I dan 7 orang menerima remisi bebas.

Remisi tersebut bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM RI. Namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam Rutan.

"Karena syarat untuk mendapatkan remisi adalah narapidana sudah menerima vonis berkekuatan hukum yang tetap. Kemudian berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, tidak ada pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana, dan tidak adanya perkara lain yang masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Sobirin berharap, para warga binaan yang langsung bebas hari ini kembali menjadi anak bangsa yang bertobat. 

"Tidak mengulangi perilaku buruk dan bertanggungjawab sebagai anak bangsa untuk diri sendiri dan keluarga, serta bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa ini," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...

Article Image
Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadirkan Arumi Bachsin, Ning Nawal dan Gus Azmi

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...