Pemerintah Kabupaten Pasuruan

241.822 Warga Pasuruan Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Gambar berita: 241.822 Warga Pasuruan Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Meski belum signifikan, jumlah penduduk bekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Pasuruan terus bertambah.

Dari catatan BPJS Ketenakerjaan Cabang Pasuruan, total ada 241.822  tenaga kerja dari sektor penerima upah (PU) yang terdaftar sebagai peserta.  

Dari jumlah tersebut, rinciannya 208.063 penduduk Kabupaten Pasuruan dan 33.759 warga Kota Pasuruan.

Apabila diprosentasekan maka Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Pasuruan mencapai 38,9%. Selain itu untuk UCJ PU (Penerima Upah) sebesar 52,4%, pekerja bukan penerima upah (BPU)sebanyak 10,9%, dan Jakon (Jaminan Keselamatan Kerja untuk Jasa Kontruksi) sebesar 39,6%.

Sedangkan untuk di Kabupaten Pasuruan, UCJ nya baru sebesar 29,6%. Prosentase untuk PU sebesar 48,6%, Pekerja PBU 8,1%, dan Jakon 30,8%.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Pasuruan, Tri Oki Susanto menjelaskan, meski secara jumlah terus meningkat, namun pihaknya masih harus bekerja keras untuk terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada perusahaan maupun UMKM dan UKM. Sebab hingga 6 Agustus 2024 tercatat ada 493.920 penduduk bekerja di Kabupaten Pasuruan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Begitu pula di Kota Pasuruan, dari 86.788 penduduk bekerja, sebanyak 53.029 orang diantaranya belum menjadi peserta.


"PR nya masih banyak. Karena kalau UHC nya Pasuruan Kota sudah 100 persen dan Kabupaten Pasuruan 99,6 persen. Tapi untuk UCJ di Pasuruan masih 29,6 persen di Kabupaten Pasuruan dan 38,9 persen untuk Kota Pasuruan," kata Oki saat ditemui di ruangannya, Jumat (9/8/2024).

Dijelaskan Oki, melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.

Prakteknya, ada banyak manfaat yang diterima oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dua program penting yang diberikan BPJAMSOSTEK untuk melindungi pekerja non ASN, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Selain itu, sosialisasi juga memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJAMSOSTEK dengan 3 program lainnya yaitu JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Karena setiap pekerja berhak memiliki jaminan sosial tenaga kerja, tak terkecuali pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah," tegasnya.

Dengan perlindungan dua program dasar itu pegawai non ASN kementerian dan lembaga negara akan terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke tempat kerja, sedang bekerja hingga kembali lagi ke rumah.

"Contohnya jika mengalami kecelakaan, seluruh biaya perawatan medis ditanggung BPJAMSOSTEK hingga sembuh dan dapat kembali bekerja. Jika selama masa perawatan dan pemulihan tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh," tutupnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...

Article Image
IDDA COFFEE. Kopi Nikmat Khas Kecamatan Tutur. Sweet, Spicy and Caramel

Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi arabika dan...

Article Image
Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 4,07 Triliun

Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp4,07 Triliun, Fokuskan Anggaran...

Article Image
Pembangunan Pintu Pengendali Air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Winongan Rampung 100%

Pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Kecamatan Win...

Article Image
Puncak Hari Santri Nasional, Ribuan Masyarakat Kabupaten Pasuruan Diajak Bersholawat bersama Habib Bidin dan Majelis Az Zahir

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2026, Pemerintah Kabupaten...