Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

226 Keluarga Pasien Meninggal Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Belum Terima Bantuan dari Kemensos

Gambar berita
21 Februari 2021 (14:20)
Kesehatan
3212x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski ada Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial yang memberikan bantuan Rp 15 juta bagi keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19, akan tetapi sampai dengan saat ini, bantuan tersebut masih belum cair. 

Salah satunya di Kabupaten Pasuruan, di mana hingga berita ini ditulis, tercatat ada 226 warga Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia karena virus corona.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, SE bernomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tersebut diterima pada bulan agustus 2020. Dimana dalam isinya, Pemerintah Daerah diminta untuk mengajukan dana bantuan sosial untuk keluarga korban meninggal Covid-19.

Dari situlah, Dinsos langsung mengajukan sesuai dengan jumlah orang yang meninggal dunia akibat Covid-19. Akan tetapi, sampai sejauh ini pengajuan itu belum ada yang cair.

"Kami dari Dinas terkait hanya bisa mengajukan saja begitu ada SE dari Kemensos tahun lalu. Tapi sampai sekarang, bantuan dari Pusat ini belum cair," kata Suwito, saat dihubungi via telepon, Minggu (21/02/2021) sore.

Dijelaskannya, bantuan ini sepertinya memang belum terealisasi di seluruh daerah di Jatim. Mengenai faktornya, Suwito tidak mengetahui, lantaran hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat itu sendiri.

“Ya gak tau. Karena kami hanya menerima isi dari kebijakan. Kalaupun tiba-tiba turun, ya langsung kami sampaikan ke keluarga pasien yang meninggal Covid-19," jelasnya.

Saat ditanya perihal bagaimana penyaluran bantuan, mantan Camat Pandaan ini menegaskan bahwa mekanisme pencairan langsung melalui rekening penerima (keluarga). Oleh karenanya, dalam setiap pengajuan, selalu disertakan rekening penerima pasien yang meninggal karena wabah Covid-19.

“Pencairan langsung ke ahli waris yang bersangkutan. Kami hanya membantu melakukan pengajuan saja,” jelasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Remaja Lekok Ini Bersyukur Jadi Pelajar Sekolah Rakyat. Pendidikan Fokus, Orang Tua Diberdayakan

Program pendidikan Sekolah Rakyat (SR) terbukti memberikan banyak hal baik bagi...

Article Image
Tutup Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP. Mas Rusdi : Kita Bangun Fondasi Sepakbola secara Berjenjang, Elit dan Disegani

Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP Sederajat se-Kabupaten Pasuruan t...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Baznas Gelar Gebyar 10 Muharram "Bahagia Bersama Anak Yatim"

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggel...

Article Image
Optimalkan E-Transaksi, Pemkab Pasuruan Kejar Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk s...

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan ETPD Wajib Dilaksanakan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Elektronifikasi Transaksi Pemeri...