Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

22 Desa di Kabupaten Pasuruan Ajukan Bantuan Pengadaan Tanah Makam

Gambar berita
07 Juni 2022 (12:14)
Pelayanan Publik
6056x Dilihat
0 Komentar
admin

Di Kabupaten Pasuruan, jumlah desa yang memiliki keterbatasan lahan makam masih sangat sedikit. Padahal Lahan pemakaman menjadi bagian penting di desa. Terlebih agar tempat pemakaman umum (TPU) utamanya di desa, tak menjadi persoalan di kemudian hari.

Sebagai buktinya, setidaknya di tahun ini hanya ada 22 desa yang telah mengajukan bantuan pengadaan tanah makam, rehab pagar hingga pembangunan gapura  makam.

Pengajuan tersebut ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan.

Sekretaris DPMD Kabupaten Pasuruan, Andar Sulistyorini mengungkapkan, sejumlah pengajuan bantuan pengadaan lahan makam, masuk ke instansinya. Mulai dari pengadaan lahan baru hingga perluasan tanah makam.

“Ya memang sudah ada beberapa pengajuan masuk ke kami. Mulai  pengadaan tanah makam, ada pula rehab makam dengan pembangunan gapura ataupun pagar,” kata Andar.

Dijelaskannya, puluhan pengajuan tersebut jelas akan menjadi perhatian lantaran dengan tingginya jumlah penduduk, maka lahan makam yang dimiliki desa, seharusnya ada tambahan.

Adapun untuk 22 desa yang mengajukan tersebar di 12 kecamatan. Seperti di Raci, Kecamatan Bangil; Kedungringin, Kecamatan Beji; Pandean, Kecamatan Rembang dan beberapa desa lainnya.

Setiap desa, mengajukan anggaran berbeda. Mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 250 juta. Apabila dijumlahkan, maka total anggaran untuk bantuan tersebut mencapai kurang lebih Rp 3,1 miliar.

“Bupati sudah memberikan persetujuan. Tinggal menggulirkan bantuan tersebut,” sambungnya.

Seperti diketahui, saat ini tak semua desa memiliki lahan yang mumpuni  untuk penyediaan lahan makam. Belum lagi pembangunan di desa juga cepat. Misalnya seperti perumahan ataupun tergerus untuk infrastruktur lainnya. Sementara anggaran untuk pengadaan makam tersebut tidak sepenuhnya dimiliki. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Serahkan SK Remisi Bebas untuk 6 WBP rutan Bangil

Siswarno (54), warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil tak bisa menyembun...

Article Image
Memakai Pakaian Khas Kalimantan Selatan. Bupati Rusdi Pimpin Upacara Kemerdekaan RI ke 81 di Alun-alun Bangil

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 81, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar U...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Hadiri Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Bangil

Sehari jelang HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri...

Article Image
Persekabpas Berangkat Training Camp ke Jogjakarta

Sebagai bagian dari persiapan menuju Liga 3 Nusantara, manajemen Persekabpas mem...

Article Image
Kukuhkan 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Bupati Rusdi : Selamat Bertugas. Kibarkan Sang Merah Putih dengan Sempurna

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan sebanyak 77 anggota Pasukan Pengibar B...