Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2 Hari berturut-Turut, Musrenbang Online di Kabupaten Pasuruan, Berjalan Lancar

Gambar berita
08 April 2020 (14:06)
Pelayanan Publik
4149x Dilihat
0 Komentar
admin

Selama dua hari berturut-turut, pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) online antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, berjalan lancar.

Terhitung sejak 8-9 April 2021, seluruh usulan yang datangnya dari kecamatan telah disampaikan ke masing-masing OPD. Hasilnya pun lebih cepat dan efisien, sehingga telah tercapai persetujuan yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan.

Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan) Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengatakan, selama pelaksanaan musrenbang, pihaknya tidak menemukan kendala yang berarti. Utamanya jaringan internet yang sangat bagus yang membuat obrolan antara kecamatan dengan OPD terdengar dan terlihat jelas.

“Terima kasih untuk Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan yang sudah mendukung penuh pelaksanaan Musrenbang online berjalan sukses tanpa kendala. Kita menggunakan aplikasi Talk Fusion dari Kominfo yang hasilnya bagus sekali,” kata Ihwan, di sela-sela Musrenbang, Rabu (08/04/2021).

Dijelaskannya, di hari pertama dan kedua, masing-masing ada 12 kecamatan yang mengikuti Musrenbang Online bersama OPD. Tempatnya pun juga dibagi menjadi 3 lokasi yang ada di Komplek Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan.

Sementara itu, berbagai usulan yang disampaikan, akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Namun secara umum, usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana, dikarenakan keterbatasan dana APBD Kabupaten Pasuruan. Untuk itulah pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat sasaran. Utamnya dalam rangka untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

“Pasti ada usulan yang tidak terakomodir, karena tidak sesuai atau tidak cocok dengan renja (rencana kerja) OPD maupun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)  dan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Dan itu adalah kewenangan masing-masing OPD untuk mengakomodir atau tidak,” tegasnya.

Di sisi lain, saat ditanya perihal jumlah usulan yang menjadi kesepakatan, Ihwan menegaskan bahwa pihaknya masih menghitung hingga pelaksanaan musrenbang selesai, sore ini. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Serahkan SK Remisi Bebas untuk 6 WBP rutan Bangil

Siswarno (54), warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil tak bisa menyembun...

Article Image
Memakai Pakaian Khas Kalimantan Selatan. Bupati Rusdi Pimpin Upacara Kemerdekaan RI ke 81 di Alun-alun Bangil

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 81, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar U...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Hadiri Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Bangil

Sehari jelang HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri...

Article Image
Persekabpas Berangkat Training Camp ke Jogjakarta

Sebagai bagian dari persiapan menuju Liga 3 Nusantara, manajemen Persekabpas mem...

Article Image
Kukuhkan 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Bupati Rusdi : Selamat Bertugas. Kibarkan Sang Merah Putih dengan Sempurna

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan sebanyak 77 anggota Pasukan Pengibar B...