Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

117 CPNS Pemkab Pasuruan Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan

Gambar berita
26 Mei 2025 (16:11)
Kepegawaian
3448x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sebanyak 117 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK tersebut diserahkan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam Apel Pagi Karyawan/Karyawati Pemkab Pasuruan di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (26/5/2025) pagi.

Pantauan di lokasi, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menyerahkan SK kepada 5 CPNS perwakilan.

Ratusan CPNS yang menerima SK pengangkatan berasal dari formasi anggaran tahun 2024. Rinciannya dari 117 CPNS terbagi menjadi 9 formasi. Diantaranya formasi Auditor Ahli Pertama sebanyak 24 orang, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 18 orang, Auditor Terampil 5 orang, serta formasi Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama sebanyak 2 orang.

Tak selesai sampai di situ, ada pula 13 orang Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, 24 orang Polisi Pamong Praja Terampil dan 24 orang Polisi Pamong Praja Pemula, 3 orang formasi Pola Pembibitan Politeknik Transportasi Darat Indonesia Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan serta 5 orang Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama.

Terhadap ratusan CPNS penerima SK pengangkatan, Mas Rusdi mengucapkan selamat bergabung sebagai keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan siap untuk menjalankan pengabdian untuk negara dan masyarakat.

"Semoga bisa bermanfaat untuk diri pribadi dan untuk masyarakat. Jangan sungkan-sungkan karena ini rumah kita bersama. Kita berdoa semoga semua diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah ini," katanya.

Dari sekian banyak pesannya, Mas Rusdi menggaris bawahi profesi ASN sebagai sebuah pengabdian kepada masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh CPNS tersebut tak menjadikan profesi ASN sebagai jaminan menjadi orang kaya.

"Menjadi ASN adalah pengabdian. Untuk hidup sudah cukup, gaji dan tunjangan dari pemerintah, tapi tidak menjamin bisa jadi orang yang kaya raya. Kalau ingin kaya ya jadi pengusaha," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menjelaskan, agenda penyerahan SK CPNS Formasi 2024 juga dibarengkan dengan penyerahan SK Purna Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025.

Secara simbolis diberikan kepada tiga orang, yakni Nurhayati Purba (jabatan terakhir Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ayuminanik (jabatan terakhir Guru Ahli Madya UPT. Satuan Pendidikan SDN Gondangwetan I) dan Muhammad Roji (Petugas Keamanan Kecamatan Rembang). (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Article Image
Wabup Gus Shobih dan Kalaksa BPBD Jatim Sambangi Warga Terdampak Banjir di Kedungringin

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyambangi warga terdampak banjir di Desa...

Article Image
Banjir Terjang 11 Kecamatan. Pemkab Pasuruan Bantu Evakuasi Warga, Aktifkan Shelter Bencana Sampai Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus

Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua...