Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

1140 Pencaker Ajukan Permohonan Kartu Kuning (AK1)

Gambar berita
08 Juli 2024 (06:04)
Pelayanan Publik
2331x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Dalam enam bulan terakhir, jumlah warga yang mengajukan permohonan Kartu Kuning (AK1) atau kartu pencari kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan mencapai 1140 orang.

Dari jumlah tersebut, rata-rata berkisar antara 100-300 orang yang datang untuk mendapatkan AK1.

Data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan menyebutkan, jumlah paling banyak terjadi pada dua bulan terakhir. Untuk bulan mei ada 353 pencari kerja yang telah mendapatkan AK1, sedangkan untuk bulan juni jumlahnya sedikit menurun, yakni 337 orang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis melalui Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Insananto Rusarandi mengatakan, peningkatan jumlah pencaker yang mengajukan AK1 pada mei dan juni disebabkan karena momentum. Dalam artian bersamaan dengan lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat, sehingga sebagian memilih untuk mencari pekerjaan.

"Karena AK1 itu syarat wajib yang harus dipunyai oleh para pencaker, dan kebanyakan memang terjadi di momen lulusan sekolah menengah atas seperti anak-anak SMA/SMK, MA sederajat," kata Insananto saat ditemui di ruangannya, Senin (8/7/2024).

Untuk mendapatkan AK1, setiap pencaker harus membawa beberapa persyaratan. Seperti foto copy ijazah terlegalisir, pas foto 3X4 sebanyak 2 lembar dan foto copy KTP. Setalah diserahkan kepada petugas, maka lembar AK1 segera bisa diterbitkan dan diterima oleh pencaker.

“Kalau prosesnya cepat sekali. Tinggal menunggu sebentar saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut Insananto menghimbau kepada para pencaker untuk mengakses https://hellowork.pasuruankab.go.id/ . Situs tersebut menyediakan informasi seputar lowongan pekerjaan dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan.

"Di sana lengkap dengan tata caranya karena memang untuk memudahkan para pencaker . Tapi mereka wajib ke Disnaker untuk mengambil AK1 nya," tegasnya.

Pantauan di lapangan, Dinas Ketenagakerjaan tak pernah kosong dari para pencaker di setiap jam pelayanan. Jihan Ayu Risqina, salah seorang pencaker yang mengaku baru saja lulus sekolah di SMKN 2 Sukorejo dan memilih untuk bekerja ketimbang melanjutkan kuliah.

"Datang ke sini untuk meminta Kartua AK1, karena saya ingin mencari pekerjaan," ungkapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembinaan Camat se-Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi Ingatkan Pentingnya Penguatan Koordinasi

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menggelar pembinaan bagi para camat dan Ketua T...

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...