Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Semua Anggota KORPRI Kabupaten Pasuruan Berkewajiban Sukseskan Program Pembangunan

Gambar berita
27 Juli 2022 (14:58)
Pelayanan Publik
2641x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebagai organisasi profesi yang bernaung di bawah lembaga Pemerintah, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pasuruan berkewajiban program pembangunan. Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan kinerja di lingkungan kerjanya masing-masing. Sudah barang tentu dengan tetap mengindahkan regulasi dan kebijakan Pemerintah.

Dalam Rapat Kerja KORPRI yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu (27/7/2022), Plh. Bupati Mujib Imron menggarisbawahi beberapa hal penting. Fokusnya lebih kepada mengingatkan kembali tanggungjawab dan eksistensi anggota KORPRI sebagai bagian dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua anggota KORPRI  dimanapun Anda bertugas. Atas pengabdian, dedikasi, koordinasi dan kerjasamanya selama ini. Saya minta untuk terus memberi kontribusi yang positif bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ungkap Plh. Bupati.

Lebih lanjut, Gus Mujib demikian biasanya Penasehat KORPRI Kabupaten Pasuruan tersebut disapa juga memaparkan perihal yang perlu mendapat atensi KORPRI saat ini. Selain keharusan untuk tetap fokus bekerja di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seluruh anggota KORPRI diminta untuk meningkatkan akselerasi vaksin booster. Termasuk terus melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dalam rangka penanganan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Saya berharap, rapat kerja KORPRI bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis, konkrit dan aplikatif. Juga bermanfaat bagi anggota dan masyarakat. Pastinya harus selalu kompak, solid dan bersinergi dengan komponen lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sehingga tercapai apa yang menjadi visi dan misi Bupati, sebagaimana tertuang di RPJMD Kabupaten Pasuruan 2018 – 2023,” tuturnya. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...