Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Hibah Pembangunan Tempat Ibadah

Gambar berita
12 Agustus 2022 (16:01)
Pelayanan Publik
5896x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menyalurkan bantuan hibah pembangunan tempat ibadah. Hari ini, Jumat (12/8/2022), pendistribusiannya diserahterimakan oleh Wakil Bupati Mujib Imron seusai agenda Istighozah Rutin Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama (MWCNU) Nguling.

Bertempat di Masjid Baitul Mu’minin Watuprapat, Kecamatan Nguling, Gus Mujib sapaannya menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada pengelola Pondok Pesantren Al Anwar. Adapun besaran nominalnya senilai Rp 100 Juta Rupiah.

“Kita harus saling sinergi membangun desa dengan niat ibadah untuk melayani masyarakat. Sudah menjadi kewajiban kami, Pemerintah Daerah untuk memberikan hibah pembangunan tempat ibadah. Tentunya pemilihan masjid/ musholla/ ponpes yang mendapatkannya sesuai skala prioritas. Mana saja yang sekiranya paling membutuhkan,” ucap Wakil Bupati.

Masih dalam sambutannya, Gus Mujib mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh alim ulama di Kecamatan Nguling. Sekaligus memuji kekompakan seluruh elemen masyarakat yang saling bekerjasama membangun desa. Diantaranya melalui jalur pendidikan agama. Seperti halnya yang selama ini dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Anwar.

Didampingi oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pasuruan, Rahmat Yudi Hariyanto dan Camat Nguling, Wakil Bupati menitipkan pesannya kepada penerima dana hibah. Bahwa penggunaan bantuan yang diterima harus benar-benar dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Sehingga pengelolaan dananya efektif sesuai peruntukannya.

“Penyerahan bantuan dana hibah dari Pemkab Pasuruan untuk tempat-tempat ibadah secara intens sebagai upaya percepatan penyerapan APBD Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022. Targetnya, penyerapan APBD bisa tepat waktu,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Desa Watuprapat dan jajarannya, Nadzir, Ketua dan Bendahara Ta’mir. Berikut tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Diketahui, pemberian hibah yang diperuntukkan bagi pembangunan tempat ibadah mengacu pada DPA Nomor 4.01.02.2.02.02 tanggal 12 April 2022. Berikut SK Bupati Nomor 900/643/hk/424.013/2022 tanggal 15 Mei 2022 tentang Lokasi dan Alokasi Pemberian Hibah Kepada Musholla, Masjid, Ponpes dan sarana peribadatan lainnya serta Badan/Lembaga/Yayasan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2022. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kisah Hari Apriyanto Tekuni Budidaya Burung Perkutut Jawara

Siapa di sini yang suka mengoleksi burung perkutut? Burung dengan ciri khas suar...

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...

Article Image
Olimpiade MI Pertama di Kabupaten Pasuruan. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tahun Depan Acaranya Harus Lebih Sukses

Untuk pertama kalinya, ada Olimpiade Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pasuruan.O...

Article Image
Wabup Gus Shobih Buka Liga Sepak Bola Piala Bupati Pasuruan Antar Pelajar SMP Sederajat

Momen Piala Dunia 2026 sepertinya memotivasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk...