Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Polres Pasuruan Amankan Ribuan Butir Narkoba dan Sabu

Gambar berita
27 November 2018 (10:19)
Umum
5332x Dilihat
0 Komentar
admin

Jajaran Satnarkoba Polres Pasuruan  berhasil mengamankan ribuan butir narkoba dan sabu di wilayah Pandaan, Prigen, Beji dan Bangil.

Ribuan butir barang haram itu ditunjukkan di hadapan awak media, Senin (26/11/2018) siang, plus 11 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengatakan, jumlah narkoba yang berhasil diamankan mencapai 9.766 butir obat terlarang dan 2,22 gram. Kesebelas pelaku tersebut ditangkap saat melakukan aksinya selama sepekan terakhir, dan paling banyak berada di wilayah barat Kabupaten Pasuruan.

“Rata-rata paling banyak di pandaan dan Prigen, karena jalurnya juga mudah,” ucap Rizal dalam jumpa persnya.

Atas perbuatannya, para pelaku harus mendekam di jeruji besi, setelah dijerat pasal 197 subs Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya diatas 10 tahun penjara,” singkat Rizal.

Lebih lanjut Rizal menambahkan, kebanyakan dari tersangka ini tidak mempunyai pekerjaan, alias pengangguran. Hal itulah yang membuat mereka nekat berjualan barang haram.

“Banyak yang tidak punya pekerjaan, sehingga mereka nekat untuk menjual barang haram dan mengesampingkan resikonya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono menambahkan, para pelaku nekat menjual pil dengan harga sangat terjangkau, dimana sembilan butir pil dijual dengan harga Rp 20 ribu saja.

“Satu butirnya untung 2.000,” tambahnya.

Di sisi lain, salah satu tersangka, Nuril Anwar (26) yang berprofesi sebagai petani mengaku dirinya nekat mengkonsumsi sabu untuk menambah penghasilan sehari-hari.

“Buat keperluan sehari-hari,” terang warga Prigen itu. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...

Article Image
3 Jemaah Haji Kabupaten Pasuruan Wafat Di Tanah Suci

Inna lillahi wa inna ilaiho rojiun. Kabar duka menyelimuti rombongan jemaah haji...