Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Acungi Jempol Takmir Masjid dan Jamaah Yang Terapkan Pyhsical Distancing Saat Sholat Jumat

Gambar berita
17 April 2020 (16:28)
Pelayanan Publik
3871x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berterima kasih kepada Takmir masjid dan jamaah yang melaksanakan Sholat Jumat dengan menerapkan Pyhsical Distancing.

Seperti yang terlihat pada Jumat (17/04/2020) siang, di mana dari pantauan di lapangan, seluruh Masjid Besar/Masjid Agung di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan telah menerapkan protocol kesehatan selama pelaksanaan Sholat Jumat.

Salah satunya adalah Masjid Nurul Islam, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi.  Sebelum memasuki area masjid, para jamaah diwajibkan mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang disediakan di depan masjid. Setelah itu dilanjutkan dengan cek suhu tubuh. Apabila di atas 37,5 derajat celcius, maka jamaah dihimbau untuk tidak memasuki masjid, melainkan cukup mendengarkan khutbah dan sholat berjamaah di tempat tersendiri yang telah disediakan.

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron pun ikut memperhatikan pelaksanaan physical distancing, sekaligus menjadi imam sholat jumat di masjid tersebut. Menurutnya, para takmir masjid sudah memahami tata cara penerapan protocol Kesehatan di dalam pelaksanaan ibadah di masjid.

“Tadi saya lihat penerapan protocol kesehatannya sudah bagus. Para takmir masjid sangat membantu jamaah yang akan melaksanakan Sholat Jumat. Dan jamaah juga sudah banyak yang memahaminya,” katanya.

Tak hanya saat akan memasuki masjid, Gus Mujib-sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan ini juga mengacungi jempol Langkah para Takmir Masjid yang telah mengatur shaf salat sesuai dengan aturan physical distancing maupun social distancing. Oleh karenanya, dirinya juga melaksanakan himbauan pemerintah dan ulama, dengan membaca khutbah dengan singkat, serta membaca surat pendek di dalam dua rokaat sholat jumat tersebut.

“Perlu sekali untuk menjaga jarak selama wabah masih berjangkit, serta wajib mengikuti perintah negara. Ini demi kebaikan bersama. Saya harap Langkah ini terus dilaksanakan sampai ada informasi baru yang disampaikan oleh Pemerintah,” tandasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...

Article Image
3 Jemaah Haji Kabupaten Pasuruan Wafat Di Tanah Suci

Inna lillahi wa inna ilaiho rojiun. Kabar duka menyelimuti rombongan jemaah haji...