Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati: UHC Mudahkan Layanan Kesehatan Hanya Dengan KTP/KK

Gambar berita
12 Januari 2023 (04:56)
Pelayanan Publik
24340x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Kehadiran program Universal Health Coverage (UHC) memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kata Wakil Bupati Mujib Imron, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkannya.

Adapun lokasi akses pelayanan kesehatan yang dapat dikunjungi, seluruh Puskesmas di 24 Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil dan RSUD Grati. Atau RS swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Pasuruan.

"Syaratnya untuk mendaftar UHC ini tadi, cukup hafal NIK saja atau KK. Begitu juga bagi pasien anak-anak. Tinggal ditunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA), nanti akan dilayani oleh petugas terkait yang mengurusi pendaftaran di Puskesmas di wilayahnya," ujar Wakil Bupati pada saat Talkshow Layanan Maslahat di Radio Suara Pasuruan pada hari Selasa (10/1/2023).

Didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah, Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati menyampaikan, UHC merupakan program Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil. Sehingga diharapkan, seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.

"Tahun 2023, APBD yang kita keluarkan sebanyak Rp 151 Miliar lebih untuk meng-cover 355 ribu masyarakat. Tanggungan itu akan dibayarkan kepada BPJS," papar Gus Mujib dalam acara dialog interaktif bertema "Pelaksanaan, Manfaat dan Tujuan UHC".

Hal itu selaras dengan UU yang disahkan terkait tanggungjawab negara dalam memberikan jaminan sosial bagi warganya. Terutama dalam hal jaminan kesehatan. Maka dari itu, UHC menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.

Ditambahkan Gus Mujib, pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. Sehingga tidak ada perbedaan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

"Tapi ada sedikit catatan terkait UHC, yakni tidak semua penyakit bisa di-cover oleh BPJS. Seperti kecelakaan yang secara langsung ditangani oleh Jasa Raharja," ujarnya.

Di samping itu, bagi masyarakat diluar Kabupaten Pasuruan tetap dapat dilayani oleh Puskesmas atau RSUD. Tentunya disesuaikan dengan prosedur, UU dan Peraturan Daerah yang berlaku.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meluncurkan program UHC yang berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023. Sebelumnya, pada tahun 2022, program senada dinamakan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan mempersilahkan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat memanfaatkan UHC di Puskesmas atau RSUD terdekat. Terutama bagi yang masih belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).     

"Silahkan warga yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan mau berobat ke Puskesmas, cukup membawa KTP. Sangat simpel. Jika pasien adalah korban kecelakaan, misalnya, maka biaya pengobatannya bukan di-cover BPJS. Karena sudah ditanggung asuransi Jasa Raharja," pungkasnya. (Iguh+Eka Maria)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pimpin Apel Siaga Bencana. Mas Rusdi Tegaskan Kebencanaan Urusan Bersama

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Siaga Bencana di Halaman Kantor Bu...

Article Image
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Mas Bupati Rusdi: Pencegahan Bencana, Kita Harus Rawat Alam Bersama-sama. Terutama Di Daerah Dataran Tinggi Dengan Reboisasi

Pada saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana pada hari Senin (15/12/2025), Bupa...

Article Image
Selamat, SISTER PERI SI PLUS Raih TOP 45 KOVABLIK Provinsi Jatim 2025

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih penghargaan dalam Kompet...

Article Image
Sukseskan MBG, Pemkab Pasuruan Intens Berkoordinasi Lintas Lini dan Gelar Pelatihan Menu Bagi Para Chef MBG

Untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Pasu...

Article Image
365 Desa/Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum, Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas memberikan pengharga...