Tancap Gas, KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilgub Jatim dan Pilkada Kabupaten Pasuruan 2018
Tancap Gas, KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilgub Jatim dan Pilkada Kabupaten Pasuruan 2018
admin
Tahun : 2017
13 Oct
Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan tahun 2018, sudah dimulai.
Sebagai pemanasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi Pilgub Jatim dan Pilkada Kabupaten Pasuruan tahun 2018, di LEM Cadika, Pogar Bangil, Jumat (13/10/2017).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten, dan diikuti oleh ratusan undangan yang terdiri dari unsur Partai Politik (Parpol), Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perwakilan dari masyarakat umum.
Titin Wahyuningsih, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan dari Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat mengatakan, tujuan diselenggarakannya sosialisasi tahapan Pilgub Jatim dan Pilkada Kabupaten Pasuruan adalah untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
“Kita harus jemput bola untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang Pemilihan Gubernur maupun Bupati Pasuruan tahun 2018 mendatang. Maka dari itu kita gelar sosialisasi ini,” kata Titin, di sela-sela sosialisasi.
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh undangan untuk dapat mendengungkan Pilkada Kabupaten Pasuruan dan Pilgub Jatim 2018, utamanya menekankan akan pentingnya memiliki KTP-el sebagai syarat utama sebagai seorang pemilih. Kata Titin, meskipun saat ini isu tentang masih terbatasnya blanko KTP-el, bahkan sampai kehabisan, akan tetapi para pemilih dapat menggunakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan.
“Adanya KTP-el adalah bukti kependudukan yang sah, sehingga tidak ada alasan masyarakat untuk tidak mencoblos pada hari H pelaksanaan Pilgub Jatim dan Pilkada Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.
Sementara itu, selain sosialisasi, KPU Kabupaten Pasuruan saat ini sudah membuka kesempatan kepada warga Kabupaten Pasuruan untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dijelaskan Titin, rekruitmen PPK dan PPS sudah dibuka mulai tanggal 12 Oktober dan akan ditutup pada tanggal 21 Oktober 2017, di mana jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 120 orang, sedangkan jumlah PPS yang akan dipekerjakan sebanyak 1095 orang.
“Untuk siapa-siapa saja yang akan menjadi PPK dan PPS akan kita umumkan pada tangga; 7 sampai 11 november 2017. Jadi silahkan untuk masyarakat yang ingin mendaftar, kesempatan masih dibuka sampai tanggal 21 oktober, dan langsung datang ke KPU Kabupaten Pasuruan di Jl Sudarsono nomor 01, Pogar, Kecamatan Bangil,” jelas perempuan yang mengawali karir sebagai seorang guru itu.
Sementara itu, saat ditanya perihal target jumlah pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pilgub Jatim maupu Pilkada Kabupaten Pasuruan, Titin menegaskan sebanyak 75% dari jumlah DPT (Daftar Pemilh Tetap) yang sampai kini masih dalam proses pendataan.
“Kalau dari DPT Pilpres 2014 lalu, jumlahnya mencapai 1.181.486 pemilih, dan kita berharap jumlahnya akan terus bertambah seiring kesadaran masyarakat yang juga semakin meningkat,” ujarnya. (emil)
2004 x Dilihat
274 Disukai
260 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar