Dari hasil pantauan dan evaluasi selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Presiden RI Joko Widodo menilai jika dalam pelaksanaannya masih belum efektif. Padahal, esensi dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di tengah pandemi saat ini adalah mengurangi. Bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19.
Dibutuhkan ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut, sehingga dapat diperoleh hasil yang diinginkan. Maka dari itu, dalam agenda rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021), Kepala Negara menginstruksikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar dalam penerapan kebijakan berikutnya ikut terlibat.
“Esensi dari PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini kan membatasi mobilitas. Tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten”, jelasnya.
Presiden berpesan, dalam aplikasinya di lapangan, keterlibatan jajarannya harus lebih intens dalam memberikan contoh kedisiplinan. Tidak terkecuali dalam memberikan sosialisasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat dan agama tentang protokol kesehatan sebagai bagian dari kebijakan pembatasan itu.
“Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi”, tutur Presiden seperti yang dilansir di laman kominfo.go.id.
Selain itu, Presiden meminta jajaran terkait untuk turut melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog. Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah nantinya diharapkan akan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif. (Eka Maria)
1305 x Dilihat
306 Disukai
293 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar