Permudah Akses Layanan Kesejahteraan Sosial, Pemkab Pasuruan Luncurkan Aplikasi Laskar Maslahat
Permudah Akses Layanan Kesejahteraan Sosial, Pemkab Pasuruan Luncurkan Aplikasi Laskar Maslahat
Eka Maria
Tahun : 2023
04 Nov
Untuk
mempermudah akses Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam
mendapatkan layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meluncurkan
aplikasi LASKAR MASLAHAT. Bertempat di Hotel Horison, Kota Batu pada hari Jumat
(4/11/2023), launching terobosan
pelayanan publik yang diinisiasi oleh Dinas Sosial tersebut dihadiri oleh
Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto.
Aplikasi
LASKAR MASLAHAT merupakan akronim dari "Layanan Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan
Sosial Secara Daring Untuk Kabupaten Pasuruan Maslahat". Terdapat 4 jenis layanan
yang diperuntukkan bagi PPKS atau warga pra sejahtera di Kabupaten Pasuruan
yang memerlukan rekomendasi untuk mendapatkan layanan kesehatan layanan. Masing-masing,
layanan untuk mendapatkan biaya kesehatan bagi warga kurang mampu, layanan
jaminan persalinan dan layanan usulan
untuk mendapatkan bantuan pembayaran iuran BPJS dari Kementerian Sosial (Penerima
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional - PBI JKN). Selanjutnya ada layanan
pengusulan rekomendasi reaktivasi bagi BPJS nonaktif penerima PBI JKN.
"Aplikasi
ini mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Saya juga berpesan kepada semua
keluarga besar Dinas Sosial agar selalu bekerja dengan ikhlas," tutur Pj.
Bupati Andriyanto.
Hal
senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha
Triwidya Sasongko yang turut hadir dalam launching
aplikasi LASKAR MASLAHAT. Menurutnya, agar hasilnya lebih optimal, dibutuhkan
integrasi dan penggabungan dengan aplikasi sejenis lainnya.
"Aplikasi
ini bermanfaat bagi warga yang membutuhkan di Kabupaten Pasuruan. Tapi
hendaknya dikolaborasikan dengan aplikasi lainnya. Sehingga tidak terlalu
banyak aplikasi, sekaligus mendukung Kabupaten Pasuruan Satu Data," tandasnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menambahkan, layanan LASKAR
MASLAHAT jelas akan memudahkan PPKS dalam mendapatkan pelayanan dari Dinas
Sosial. Nantinya, para pemohon hanya cukup mengurus pelayanan di Pemerintah Desa
setempat.
"Jadi,
dengan LASKAR MASLAHAT, PPKS tidak perlu datang langsung ke Kantor Dinas Sosial,
BPJS ataupun Dinas Kesehatan. Tapi cukup datang saja ke Desa," pintanya.
DitambahkanKepala Bidang Perlinjamsos
Dinas Sosial, Abdul Kadir, kegiatan implementasi dan pemantapan pengoperasian
aplikasi LASKAR MASLAHAT selama dua hari (3-4 November 2023) bertujuan untuk
meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengoperasikannya. Harapannya,
layanan bagi PPKS dapat terakses lebih maksimal. (Eka Maria)
926 x Dilihat
178 Disukai
156 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar