Agar tetap produktif menjalankan pemerintahan dan aman di masa pandemi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan intens melaksanakan beberapa strategi inovatif. Hal tersebut sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19, baik yang bersifat preventif maupun penanggulangan. Sekaligus untuk memutus mata rantai penyebarannya di Kabupaten Pasuruan.
Adalah KEBAL COVID-19 (Keluarga Berdaya Melawan Covid-19) yang merupakan gagasan Bupati Pasuruan sebagai strategi baru mengatasi dampak lanjutan ekonomi pasca Covid-19 yang terus digencarkan pelaksanaannya. Spirit implementasinya berbasis keluarga sebagai bagian terkecil dari sebuah bangsa yang majemuk. Upaya penekanan penyebaran Covid-19 berdimensi pemberdayaan masyarakat, berakar kearifan tradisional/ lokal, berperikehidupan normal baru dan berdaya jangkau masa depan. Sehingga diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran virus Corona di masyarakat.
Menyasar keluarga sebagai motor penggerak, tujuan inovasi membuat keluarga semakin berdaya melawan Covid-19 dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai berdaya literasi, mitigasi, kesehatan dan lingkungan, pendidikan, spiritual, wirausaha hingga berdaya secara ekonomi dan sosial. Pelaksanaannya didukung penuh oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pelaksana program kegiatan. Antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas Peternakan Ketahanan Tangan.
Dalam realisasinya di lapangan, paket inovasi tersebut saling bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa jargon Bupati Pasuruan yang selama ini telah dilaksanakan. Diantaranya Rumahku Surgaku, Wak Muqidin, Satrya Emas, Perwira Keluarga, Pasuruan Gumuyu, Gerakan Yuk Nonggo, Agawe dan Pelasan. Tentunya dengan saling memperkuat daya kesehatan, ekonomi, sosial, spiritual, literasi, mitigasi dan wirausaha melalui beberapa konsep kebijakan. Seperti penerapan Buffer Policy yakni pemberdayaan ketahanan keluarga (family resilience) yang menekankan pada peran keluarga sebagai penyangga agar terhindar dari Covid-19.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga menerapkan kebijakan Stock Policy yakni pemberdayaan manusia. Fokusnya memastikan pendidikan dan pelatihan ketrampilan keluarga pada aspek ekonomi potensial pasca Covid-19 melalui penguatan pendidikan berbasis keluarga juga pelatihan karakter berbasis keluarga. Berikut penerapan kebijakan Flow Policy dengan memberdayakan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM dan mendukung kebangkitan kembali potensi kepariwisataan di era new normal.
Yang juga tidak henti-hentinya digalakkan pelaksanaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan adalah penerapan sekaligus pengawasan protokol kesehatan yang selalu dipantau langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. Melalui seluruh Kepala OPD diminta selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, baik di masing-masing kantor maupun diluar kantor. Tentunya penerapannya diharapkan tidak hanya sekedar gugur tugas kewajiban saja, melainkan harus dilakukan secara konsisten dan berkomitmen.
Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 yang dibentuk bertugas melakukan pengecekan dan pendataan kondisi kesehatan seluruh karyawan setiap harinya secara konsisten. Berikut melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di kantornya masing-masing.
Bupati berpesan agar physical distancing di kantor masing-masing benar-benar dilakukan secara disiplin. Terutama selalu menjaga jarak aman antar pegawai, minimal 1,5 meter. Sekaligus meniadakan acara makan bersama yang biasanya sering dilakukan di kantor. Termasuk meminta kepada seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar selalu menjaga kebersihan di kantor ruangannya masing-masing.
Agar pemantauan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan tetap terjaga, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Penilaian Pelaksanaan Protokol Kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh OPD. Nantinya akan dilakukan penilaian oleh Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan. Dikoordinatori Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD), tim diperkuat oleh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Bangil dan RSUD Grati, juga Kabag Tata Pemerintahan dan Kepala Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan.
Adapun uraian dari check list yang wajib dipenuhi oleh seluruh OPD meliputi delapan poin protokol kesehatan. Masing-masing tentang pengorganisasian, pelaksanaan kebersihan, penggunaan masker, penerapan physical distancing di area kerja, kesehatan lingkungan kantor dan tempat pelayanan meliputi kebersihan lingkungan. Berikut perilaku sehat, penanganan pegawai dengan penyakit penyerta/ komorbid, surveilans dan melakukan tracing/ kegiatan pendataan pegawai untuk menemukan yang sakit atau memiliki keluhyan yag mengarah pada gejala Covid-19.
Berkat program KEBAL Covid-19 yang diimplementasikan secara berkelanjutan, Bupati Pasuruan diganjar penghargaan dari media SINDO, Jakarta. Bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/08/2020), gelaran pemberian penghargaan diakukan secara virtual dari Jakarta, dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Tjahjo Kumolo dan Pimpinan Redaksi KORAN SINDO, Djaka Susila.
Atas penghargaan tersebut, Bupati Irsyad sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang sama-sama bergotong royong dan berperan penting dalam merealisasikan jargon Kebal Covid-19 menjadi solusi dalam memerangi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Pasuruan. Baik Wakil Bupati Pasuruan, Forkopimda, DPRD Kabupaten Pasuruan, Kepala OPD dan Camat hingga jajaran di bawah. Termasuk para alim ulama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat yang menjadi pondasi utama dalam melindungi diri dari Covid-19.
Di sisi lain, upaya preventif dalam bentuk aktivitas kampanye dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona juga gencar dilakukan. Tidak terkecuali yang dirupakan melalui gerakan sosialisasi yang tidak henti-hentinya dilakukan oleh gabungan OPD. Dinas Kominfo berkolaborasi dengan Bappeda dan beberapa OPD, misalnya, secara intens melakukan kegiatan publikasi dengan beragam konten yang bersifat persuasif. Baik melalui media konvensional (surat kabar, majalah, radio), media luar ruang (baleho, banner) maupun dengan memanfaatkan media berbasis TIK. Mulai dari pemanfaatan media sosial yang dikelola (website Pemerintah Kabupaten Pasuruan www.pasuruankab.go.id, Facebook, Instagram, Twitter) hingga menyelenggarakan video conference melalui penggunaan aplikasi Zoom Meeting di berbagai kesempatan.
Selain lebih efektif, pemanfaatan rapat virtual yang saat ini telah menjadi habit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama pandemi juga merupakan bagian dari kedisiplinan dalam menerapkan physical distancing. Sehingga mampu menghasilkan koordinasi antar OPD, lintas masyarakat dan stake holder secara terstruktur dan terukur. Tentu saja dengan tidak mengurangi produktivitas namun tetap aman dari Covid-19. Tabik. (Eka Maria)
0 Komentar