Semua Pihak Harus Cepat Bergerak Tanggulangi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan
Semua Pihak Harus Cepat Bergerak Tanggulangi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan
admin
Tahun : 2021
26 Jun
Penanganan Covid-19 membutuhkan kerjasama intens dari semua pihak. Terlebih saat ini penambahan kasus di Kabupaten Pasuruan terus meningkat. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pada saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
“Kita semua harus lebih cepat bergerak. Apalagi kondisi saat ini, peta zonasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan berwarna oranye, sudah selangkah lagi menuju zona merah. Maka harus kita antisipasi bersama. Harus bergerak lebih cepat lagi”, tegas Bupati di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Jumat (25/6/2021).
Dalam forum evaluasi perkembangan terkini terkait kasus Covid-19 yang dihadiri oleh seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan tersebut, Kepala Daerah memaparkan beberapa poin penting. Bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan untuk lebih memperketat lagi beragam kebijakan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona di masyarakat.
“Mari kita berbagi peran dan tugas. Dari sisi penegakan pemberlakuan PPKM Mikro di masyarakat dan pengawasan kasus Covid, monggo bisa dibantu Pak Dandim, Pak Kapolres dan Pak Kapolresta. Saya minta Dinas Kesehatan terus melakukan percepatan vaksinasi dengan sasaran yang sudah ditentukan.
Kepala Daerah yang gemar berolah-tubuh dan otomotif tersebut juga meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih mengoptimalkan tugas dan perannya. Berikut pengetatan protokol kesehatan di masing-masing kantor, termasuk meningkatkan frekuensi penyemprotan disinfektan.
“Saya minta tidak ada satupun ASN Kabupaten Pasuruan yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Tunda dulu kegiatan-kegiatan masyarakat seperti sosialisasi atau bimtek. Kepala Disperindag, saya minta antisipasi potensi kerumunan di pasar-pasar tradisional. Jika zona merah, tolong berlakukan jam pembatasan operasional dan pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen dari kapasitas pasar. Juga terus memantau penerapan prokes di pasar lebih ketat lagi”, pinta Bupati.
Hadir dalam agenda Rakor Penanganan Covid-19, Sekretaris Daerah Pasuruan, Anang Syaiful Wijaya dan Kepala OPD Kabupaten Pasuruan terkait. Diantaranya Kepala Dinas Kesehatan dr Ani Latifah, Direktur RSUD Bangil, dr Arma Roosalina, Direktur RSUD Grati dr Dyah Retno dan Kasatpol PP Bekti Jati Permana. Juga jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan, baik Dandim 0819, Kapolres, Kapolresta maupun Kajari Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
1268 x Dilihat
250 Disukai
245 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar