Kabupaten Pasuruan Berstatus Zona Oranye. Satgas Penanganan Covid-19 Akan Perbanyak Testing dan Tracing
Kabupaten Pasuruan Berstatus Zona Oranye. Satgas Penanganan Covid-19 Akan Perbanyak Testing dan Tracing
admin
Tahun : 2021
16 Jun
Per Selasa (15/06/2021), Kabupaten Pasuruan berstatus Kawasan Zona Oranye Covid-19.
Dari fakta ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dengan cara pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melalui Sekretaris Satgas, Anang Saiful Wijaya mengatakan, perubahan status dari kuning menjadi oranye disebabkan karena adanya lonjakan kasus positif Covid-19 yang menimpa warga Kabupaten Pasuruan.
Lebih tepatnya dalam beberapa hari terakhir, tercatat lebih dari 5 warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan terinfeksi virus corona.
Seperti hari ini misalnya. Total ada 11 warga Kabupaten Pasuruan yang terpapar. Dengan rincian 1 warga Kecamatan Bangil, 3 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan, 1 warga Grati, 1 warga Pandaan, 1 warga Pasrepan, 1 warga Purwosari, dan 1 warga Wonorejo.
Dari 11 orang tersebut, 1 perempuan (58) dari Desa Karanglo, Kecamatan Grati meninggal dunia karena Covid-19 setelah sebelumnya dilarikan ke RSUD Grati. Sedangkan 8 orang lainnya tengah menjalani perawatan di RSUD Bangil dan RSUD Grati serta 2 lainnya menjalani karantina di SKB Pandaan.
“Ada yang menjalani karantina. Ada yang dirawat di RS dan ada 1 orang yang meninggal dunia karena Covid-19. Ini adalah sebuah fakta yang harus diwaspadai bersama,” kata Anang, saat ditemui di ruangannya, Rabu (16/06/2021).
Selain banyaknya jumlah kasus terpapar, berubahnya status zona Covid-19 di Kabupaten Pasuruan juga bisa dilihat semakin melonjaknya hunian pasien yang dirawat di RSUD Bangil, RSUD Grati dan RS Prima Husada maupun di Rumah Isolasi SKB Pandaan dan BLK Rejoso.
Kata Anang, jumlah warga yang dirawat di RSUD Bangil mencapai 34 orang. Kemudian 3 orang di RSUD Grati, 27 orang di RS Prima Husada, 30 orang dikarantina di SKB Pandaan dan 3 orang di BLK Rejoso.
Meningkatnya jumlah warga yang terinfeksi disebabkan karena kelalaian warga dalam menerapkan protokol kesehatan, setiap harinya. Terlebih, banyak warga yang sudah tak lagi memakai masker saat hadir dalam hajatan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang. Sehingga sangat berpotensi semakin meluasnya penyebaran Covid-19 melalui kerumunan.
“Ada yang sudah jenuh pakai masker, dan ini merupakan perilaku tidak baik yang kita harapkan dirubah. Hajatan dibuka, tapi masyarakat tidak memakai masker. Mereka juga tidak menjaga jarak sehingga ketika ada yang tertular, adanya bingung dan panic,” ungkapnya.
Selama ini, Satgas Penanganan Covid Kabupaten Pasuruan sudah melakukan banyak pendekatan agar warga semakin sadar untuk bisa memerangi Covid-19. Termasuk penguatan PPKM Mikro yang terbukti berhasil mengurangi angka kasus positif Covid-19.
Oleh karenanya, Anang meminta kepada Satgas di tingkat desa hingga RW/RT untuk semakin menguatkan semangat dan komitmen agar warganya selamat dari virus mematikan ini.
“Sekarang ini sudah ada 3746 warga yang terpapar Covid-19 sejak awal maret tahun lalu. Mulai dari seruan, surat edaran bahkan mengingatkan sampai di tingkatan RW sudah kita lakukan. Tapi kalau di lapangan tidak maksimal, ya percuma saja. Makanya Ketua RT/RW harus peka terhadap kondisi para warganya. Kalau punya hajatan ya jangan dibiarkan, tapi dikawal, dipantau, diberitahu untuk prokesnya,” jelasnya.
Dengan berubahnya status menjadi Zona Oranye, maka Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan akan memperbanyak testing dan tracing pada orang-orang yang berhubungan dengan pasien terpapar.
Tak selesai sampai di situ, Satgas juga berencana menggelar Rapid Massal secara selektif di wilayah yang masuk dalam kategori Zona Kuning dan Oranye Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Diharapkan, dari rapid missal tersebut bisa semakin membuat warga lebih waspada dalam menjaga kesehatan serta menjauhkan diri dari Covid-19 dengan prokes yang tepat.
“Ini rencananya. Kita akan selektif di wilayah zona kuning dan oranye Covid-19. Orang kalau dengar akan dirapid missal, pasti bingung dan panic. Tapi inilah yang harus kami lakukan. Memperbanyak tracing dan testing supaya semakin diketahui populasi warga yang terpapar dan tidak,” urai Anang.
Selain testing dan tracing, Satgas juga akan gencar melaksanakan vaksinasi terhadap para pedagang, pelaku wisata, lansia dan para pekerja public yang belum divaksin. Menurut Anang, selama persediaan vaksin mencukupi, maka sudah pasti akan dilakukan melalui puskesmas atau langsung digelar di lokasi.
“Seperti di pasar. Karena banyak pedagang yang gak bisa pergi lama-lama, maka kita gelar vaksinasi di Pasar. Lansia juga begitu. Kita jemput bola karena mereka juga dalam keterbatasan fisik. Pokoknya kita pro aktif dalam vaksinasi ini,” tutupnya. (emil)
1762 x Dilihat
262 Disukai
248 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar