Untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di dalam manajemen pengelolaan, Pemerintah Desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan mengikutsertakan seluruh pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perwakilan Pemerintah Desa Lajuk mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas BUMDes. Dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 20-22 Januari 2020 di Desa Sekar Putih Kecamatan Gondangwetan, acara tersebut dibuka langsung oleh Camat Gondangwetan, Rachmat Syarifuddin.
Dalam sambutannya Rachmat mengatakan tujuan diadakannya Bimtek agar kepengurusan BUMDes nantinya dapat memahami tentang prosedur pendirian, kepengurusan serta pengelolaan BUMDes yang benar. Tentunya juga sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Di Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di pasal 213 Ayat 1 disebutkan bahwa Desa bisa mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Harapannya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa dan meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa”, tuturnya.
Pantauan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Setia Kawan, BUMDes Desa Lajuk yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa adalah salah satu bentuk upaya untuk memperkuat perekonomian Desa. Pengurusnya adalah masyarakat Desa Lajuk dengan modal usaha yang ada di masyarakat. Spirit pengelolaannya berdasarkan asas kemandirian dan memaksimalkan potensi Desa. (Eka Maria+Lutfi-KIM Setia Kawan)
2263 x Dilihat
354 Disukai
334 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar