Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan Penyedia Informasi Setiap Saat Terbaik Jatim
Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan Penyedia Informasi Setiap Saat Terbaik Jatim
admin
Tahun : 2019
04 Dec
Komisi Informasi Jawa Timur memberikan Penghargaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Pemkab Pasuruan menerima penghargaan untuk kategori Penyedia Informasi setiap saat terbaik Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mewakilkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad untuk menerima penghargaan yang dilaksanakan di Novotel Samator East Surabaya Hotel, Kamis (28/11/2019) malam.
Seperti diketahui, PPID Award digelar dengan tujuan untuk memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah menjalankan amanat UU 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada 2019 ini, Komisi Informasi memberikan penilaian kepada OPD Provinsi, Kabupaten/Kota dan desa di Jawa Timur.
Penilaian ini dimulai sejak Agustus hingga November. Adapun tahapannya adalah badan publik mengirimkan SAQ (Self Assessment Questionnaire). Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi oleh tim penilai, dan diakhiri dengan visitasi ke badan publik. Proses ini dilakukan secara ketat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan pada hasil penilaian ini, tim memberikan award pada beberapa kategori di antaranya adalah Penyedia informasi berkala terbaik, Penyedia Informasi setiap saat terbaik, Penyedia layanan terbaik, Pendokumentasian informasi terbaik, Mitra KI Jatim terbaik, Badan publik menuju informatif, Badan Publik Informatif, Badan Publik Favorit, dan Badan publik terbaik.
Menurut Bupati Irsyad, keterbukaan informasi telah menjadikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk terus berupaya memunculkan inovasi -inovasi yang dapat memecahkan masalah yang ada di masyarakat. Masyarakat saat ini bisa mendapatkan dan menyampaikan informasi ataupun keluhan melalui berbagai media, baik media sosial ataupun melakukan pengaduan melalui website Pemerintah Kabupaten Pasuruan hingga Radio Suara Pasuruan.
“Kita punya website resmi. Ada juga media social seperti Facebook, Twitter, Instagram yang selalu membagikan informasi kegiatan saya dan Wakil Bupati maupun kegiatan OPD,” katanya.
Irsyad juga menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan Undang - Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Pasuruan akan terus melakukan transparansi dan memberikan informasi yang dibutuhkan publik secara terbuka dan setiap waktu.
“Pelayanan public adalah segalanya bagi kami. Apalagi yang namanya informasi, semuanya kami bagikan. Setiap OPD punya website masing-masing. Belum lagi layanan informasi yang diberikan di kantor atau secara langsung,” tegasnya.
Oleh karenanya, Irsyad menyampaikan apabila masyarakat membutuhkan informasi seputar Kabupaten Pasuruan, maka dapat langsung mengakses di masing-masing OPD yang bersangkutan.
“Sekarang sudah bukan jamannya tutup-tutupan. Semuanya terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan,” singkatnya. (emil)
1685 x Dilihat
288 Disukai
318 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar