Putus Rantai Penularan Kusta, Pemkab Pasuruan Terus Sosialisasi Pentingnya PEP++
Putus Rantai Penularan Kusta, Pemkab Pasuruan Terus Sosialisasi Pentingnya PEP++
admin
Tahun : 2022
15 Jun
Meski jumlah kasus sangat sedikit, namun Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan terus berupaya memutus rantai penularan kusta secara berkelanjutan.
Seperti yang dilakukan di salah satu hotel di Kota Pasuruan, Rabu (15/06/2022) pagi. Dimana Pj Sekda Kabupaten Pasuruan, Akhmad Khasani membuka pertemuan Sosialisasi program inovasi PEP (Post-exposure Prophylaxis) ++ .
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah menjelaskan, PEP++ merupakan kegiatan inovasi pemutusan rantai penularan kusta yang dilaksanakan oleh NLR (Netherlands Leprosy Relief), sebuah organisasi non-pemerintah yang didirikan di Belanda pada 1967 dan bertujuan untuk menanggulangi kusta dan konsekwensinya di seluruh dunia.
Dalam prakteknya, PEP++ menggunakan pendekatan tiga zero, yaitu zero transmission (nihil penularan), zero disability (nihil disabilitas) dan zero exclusion (nihil eksklusi).
Sedangkan konteks pada penderitanya adalah dengan cara pemberian obat pencegahan SDR (Single Dose Rifampicin) kepada kontak pasien kusta untuk mengurangi resiko penularan kusta.
"Intinya adalah mengendalikan agar bisa terkendali, dimana kontak erat dari seorang penderita kusta akan diberikan obat tertentu agar tidak menimbulkan gejala. Terutama untuk keluarga yang dalam satu rumah," jelasnya.
Dikatakan Ani, Kegiatan inovasi PEP-SDR atau kemoprofilaksis kusta telah diadopsi dan tertuang dalam PERMENKES RI No. 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta.
Sementara PEP++ adalah peningkatan dari PEP-SDR dari aspek rejimen obat, strategi deteksi dini kusta, strategi perubahan perilaku masyarakat tentang kusta dan pemanfaatan teknologi untuk pemetaan wilayah intervensi berdasar keberadaan index kasus.
Di Kabupaten Pasuruan sendiri, tercatat ada 12 warga yang menderita kusta dan kini tengah diobati. Belasan warga tersebut tersebar di 3 kecamatan, yakni Nguling, Lekok dan Sukorejo.
Namun apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk, maka Kabupaten Pasuruan masuk daerah dengan status eliminasi kusta.
"Sejak 2002 kita masuk eliminasi kusta. Sekarang bagaimana kita terus turunkan dan kendalikan angka kesakitan dan penularannya. Salah satunya dengan sosialisasi ke semua kecamatan di Kabupaten Pasuruan, ungkapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Khasani dalam sambutannya mengatakan, penyakit ini merupakan penyakit menular yang dapat menyebabkan kecacatan apabila tidak ditangani.
Oleh karena itu, dengan digelarnya sosialisasi secara intens, maka setidaknya warga akan lebih tahu seputar kusta, berikut penanganannya.
“Kalau diobati dengan tuntas maka seseorang tidak akan cacat. Kalau kita menemukan dia masih dalam bentuk bercak itu masih bisa di cegah. Makanya mari kita galakkan perilaku hidup bersih dan sehat agar terhindar dari kusta ini," ajaknya. (emil)
2991 x Dilihat
297 Disukai
289 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar