MAN 2 Pasuruan Deklarasikan Diri Sebagai Madrasah Ramah Anak
MAN 2 Pasuruan Deklarasikan Diri Sebagai Madrasah Ramah Anak
admin
Tahun : 2019
26 Apr
Untuk mendukung Kabupaten Layak Anak, sekolah dan madrasah di Kabupaten Pasuruan berlomba-lomba mendeklarasikan diri sebagai lembaga ramah anak.
Seperti yang terlihat pada Kamis (26/04/2019), dimana MAN 2 Kabupaten Pasuruan mendeklarasikan diri sebagai Madrasah Ramah Anak. Deklarasi tersebut disaksikan Ketua PPT-PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pasuruan, Ny Lulis Irsyad Yusuf, Kepala Kemenag, As’adul Anam, dan undangan lainnya.
Dari pantauan di lapangan, deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan komitmen semua warga madrasah sebagai madrasah ramah anak dengan beberapa dinas dan instansi untuk mendukung komitmen tersebut.Diantaranya Kemenag, Dinas KB-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PPT-PPA, Lembaga Perlindungan Anak, Badan Narkotika Nasional (BNN), Muspika hingga Dunia Industri.
Menurut Anam, adanya Madrasah Ramah Anak tidak muncul begitu saja. Akan tetapi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Right of the Child (Konvensi Hak-hak Anak), Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 12 tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Ramah Anak, Perda Bupati Nomor 4 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , serta tindak lanjut Intruksi Bupati Pasuruan tahun 2017 tentang Pengembangan Pelayanan Ramah Anak Kabupaten Pasuruan
"Untuk membangun budaya masyarakat yang berkebudayaan yang ramah, akan sangat efektif disemai melalui pendidikan. Sehingga madrasah ramah anak sesungguhnya adalah ikhtiar menyemai budaya ramah, toleran, saling menghargai satu sama lain," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, As’adul Anam di sela-sela acara.
Dengan adanya madrasah ramah anak ini, dirinya meyakini akan banyak dampak yang akan timbul, utamanya dalam menciptakan masyarakat yang dinamis dan harmonis. Hanya saja, untuk menciptakan madrasah yang betul-betul ramah anak, seluruh pihak terkait harus memiliki satu tekad yang sama.
"Namun untuk mewujudkan itu semua harus didukung dengan komitmen bersama oleh seluruh stake holders," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PPT-PPA Kabupaten Pasuruan, Ny Lulis Irsyad Yusuf berharap dengan adanya deklarasi Madrasah Ramah Anak, maka tidak akan pernah ada kasus atau kejadian yang menjadikan anak sebagai korban, baik kekerasan, pelecehan, kenakalan remaja sampai perilaku siswa yang tersandung narkoba.
“Saya yakin launching ini juga sebagai upaya untuk memberikan rasa nyaman di madrasah. Madrasah Ramah Anak sangat dibutuhkan agar anak didik merasa nyaman saat belajarnya. Juga tidak terganggu dengan berbagai persoalan, seperti kekerasan di lingkungan madrasah, serta jauh dari narkoba. Saya doakan semua anak-anak kita senantiasa dilindungi Allah SWT,” ucapnya kepada Suara Pasuruan. (emil)
2102 x Dilihat
280 Disukai
375 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar