Permohonan Ijin Pengeringan

Senin, 20 Februari 2012 02:05:58 - oleh : admin


Syarat-syarat Permohonan Ijin Pengeringan
Mengisi daftar isian permohonan Ijin Kepariwisataan bermaterai Rp 6.000,- dilampiri :

- Foto copy KTP, KSK pemohon
- Foto copy bukti kepemilikan tanah tempat usaha (Sertifikat, Akte Jual Beli, Petok D, dll) yang telah di legalisir oleh Pejabat yang berwenang
- Gambar situasi dan lokasi
- Ijin lokasi / persetujuan Bupati bagi yang diperuntukan usaha yang di komersilkan

| More

Perijinan "Umum" Lainnya