Wajibkan Pemerintah Desa Terapkan Sistem Aplikasi Keuangan
Wajibkan Pemerintah Desa Terapkan Sistem Aplikasi Keuangan
admin
Tahun : 2017
06 Jul
Untuk mempermudah pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) menerapkan Sistem Aplikasi Keuangan Desa di setiap pemerintah desa.
Kepala DPMPD Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengatakan, system tersebut difungsikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Sistem ini sebenarnya merupakan intruksi dari pusat, di mana seluruh wilayah se-Indonesia harus segera menerapkan, termasuk Kabupaten Pasuruan,” kata Tri di sela-sela kesibukannya, Kamis (06/07/2017).
Dijelaskan Tri, penerapan system aplikasi keuangan desa di Kabupaten Pasuruan sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu, di mana pihaknya sudah mengintruksikan pemanfaatan system tersebut di setiap pemerintah desa se-Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu setelah intruksi pemerintah pusat turun ke Kabupaten Pasuruan.
“Kita berharap seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Pasuruan semuanya sudah menerapkan system ini, sehingga seluruh pelaporan keuangan desa sudah terkoneksi dengan baik, dan jatuhnya adalah pengadministrasian yang rapidan akuntabilitas keuangan tetap terjaga.
“Kami menegaskan kepada setiap pemerintah desa bahwa system ini wajib diterapkan. Karena kalaupun tidak dilaksanakan, maka kami juga akan mengembalikan pelaporan atau perencanaan yang diusulkan pemerintah desa,” tegasnya.
Sementara itu, saat ditanya perihal kesiapan pemerintah desa, Tri menegaskan bahwa masing-masing tergantung dari kualitas SDM yang ada di di pemerintahan desa itu sendiri. Berkaca dari itu, pihaknya tak henti-hentinya melakukan pendampingan di semua desa sampai aparat desa betul-betul dpat menerapkan system ini dengan baik.
“Zaman sekarang sudah bukan jamannya lagi manual dan sejenisnya, tapi memakai computer. Sistem aplikasi ini berguna sekali untuk kemudahan perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban pelaporan keuangan desa. Jadi semua desa mau gak mau harus bias,” urai pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu. (emil)
2486 x Dilihat
350 Disukai
274 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar