Tujuan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pasuruan, Wujudkan Sistem Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Tujuan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pasuruan, Wujudkan Sistem Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
admin
Tahun : 2021
26 Apr
Penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pasuruan bertujuan untuk melaksanakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Juga menjauhkan dari potensi terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Demikian pesan yang disampaikan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pada saat memberikan sambutan serta arahan dalam acara Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Pasuruan.
Bertempat di Gedung Segoropuro, Senin (26/4/2021), kegiatan dihadiri oleh Koordinator Supervisi Wilayah KPK RI, Erwin Noorman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya. Berikut seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Irsyad Yusuf menyampaikan terkait pencatatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib untuk dilaporkan kepada KPK oleh seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut merupakan sebuah langkah kecil untuk menghindari praktik KKN dengan cara membuat pelaporan.
"Beberapa langkah yang menjadi kewajiban saya, sering ikut memantau LHKPN. Hal sekecil itu menjadi kewajiban para pejabat. Sehingga saya juga terlibat disitu", jelas Bupati.
Selanjutnya, Kepala Daerah berharap agar kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta. Sekaligus mengingatkan jika dasar dari pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan visi dan misi dari Bupati serta Wakil Bupati Pasuruan. Sekaligus meminta kepada seluruh OPD agar mampu mengelola keuangan pemerintah dengan baik, transparan dan akuntabel. Hal itu merupakan kunci untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan keuangan.
"Jangan lupa, visi misi saya dan Wakil Bupati diantaranya adalah bagaimana bisa mengelola pemerintahan ini melalui memanfaatkan keuangan dengan baik, transparan dan akuntabel. Karena itu pijakan agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan keuangan", tandasnya. (Iguh+Eka Maria)
1924 x Dilihat
282 Disukai
273 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar