Targetkan Penerimaan Pajak dari PBB P2 Sebesar Rp 58.500 Milyar
Targetkan Penerimaan Pajak dari PBB P2 Sebesar Rp 58.500 Milyar
admin
Tahun : 2017
31 Oct
Pemerintah Kabupaten Pasuruan tak henti-hentinya berusaha meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Salah satu pajak yang dibidik agar bisa memberikan kontribusi lebih besar yakni Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Tahun ini, Pemkab Pasuruan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mantargetkan perolehan PAD dari sector PBB P2 sebesar Rp 58.500 Milyar. Hingga 27 oktober lalu, realisasi penerimaan PBB P2 mencapai Rp 55.571 Milyar atau 95% dari target yang dipatok.
Digdo Sutjahyo, Kabid Pengendalian, Penagihan dan Pendapatan BKD Kabupaten Pasuruan mengatakan, target 100% akan dapat dicapai sebelum akhir tahun 2017, lantaran pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun mengirim petugas pemungut pajak dan opsir keliling ke semua wilayah yang tingkat kesadaran membayar pajak rendah.
“Tinggal 5% saja, kita optimis selesai sebelum tutup tahun,” pungkas Didgo saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa (31/10/2017).
Agar target ini tercapai, kata Didgo, pihaknya juga melakukan berbagai macam cara, seperti terus mesosialisasikan ke masyarakat melalui kecamatan dan kelurahan tentang pentingnya PBB P2.
"Pajak itu untuk membiayai pembangunan. Nanti semuanya kembali kepada masyarakat,baik untuk perbaikan infastruktur sampai kebencanaan dan lain sebagainya,” imbuhnya. (emil)
2101 x Dilihat
294 Disukai
302 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar