Sukseskan Pilkada Kabupaten Pasuruan, KPU Optimalkan Persiapan Di Setiap Tahapan Pilkada
Sukseskan Pilkada Kabupaten Pasuruan, KPU Optimalkan Persiapan Di Setiap Tahapan Pilkada
admin
Tahun : 2018
01 Mar
Untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan intens mempersiapkan beberapa tahapan serta terus bersinergi dengan beberapa penyelenggara pemilu lainnya, baik KPU RI, KPU Provinsi maupun dengan tim lainnya. Seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Winaryo Sujoko, SP Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, diantara persiapan yang terus dimaksimalkan saat ini yakni proses pelelangan Alat Peraga Kampanye (APK) melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Adapun jenis APK, baleho, umbul-umbul, spanduk dan bahan kampanye yaitu liflet.
“Saat ini kami sudah melelang APK secara LPSE, seperti baleho ukuran 4x6 meter, umbul-umbul yang akan disebar di setiap Kecamatan, spanduk serta liflet bahan kampanye”, jelasnya waktu tadi dikonfirmasi Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Kamis (01/03/2018)
Di sisi lain, KPU Kabupaten Pasuruan juga mempersiapkan kampanye yang akan dilaksanakan selama 129 hari terhitung mulai tanggal 15 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018. Berikut menggelar sosialisasi dengan mengundang Kapolres dan Wakapolres Pasuruan, Sekretaris Daerah, Camat se-Kabupaten Pasuruan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait serta PPK se-Kabupaten Pasuruan. Targetnya, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan yang punya hak pilih agar dapat menggunakannya dengan baik di masing-masing TPS yang telah ditentukan.
Adapun tahapan Pilkada Kabupaten Pasuruan diawali penetapan pasangan calon yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2018 yang kemudian menetapkan pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib) sebagai pasangan calon tunggal. Pasangan tersebut diusung oleh hampir seluruh partai pemilik kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan yaitu PKB, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PKS, Partai Hanura dan PDI Perjuangan. Masa kampanye dan debat publik dilakukan selama kurang lebih 4 bulan yakni mulai tanggal 15 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018.
Pada tahapan selanjutnya dilakukan masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye pada tanggal 24-26 Juni 2018, disusul pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara satu hari setelahnya yakni 27 Juni 2018. Langkah selanjutnya adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara pada tanggal 28 Juni 2018 sampai 6 Juli 2018.
Sebelumnya, tahapan Pilkada dimulai dengan pembentukan PPK dan PPS pada tanggal 12 Oktober 2018 sampai 11 November 2018 yang dilanjutkan dengan pembentukan KPPS pada tanggal 3 April 2018 sampai 3 Juni 2018. Dari 2.380 Tempat pemungutan Suara (TPS), penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pasuruan akan dibantu oleh tim Adhock yang terdiri dari 21.420 orang KPPS dan Linmas dan 2.380 orang PPDP untuk 365 desa. Berikut 2.190 orang PPS dan tim sekretariat dan 216 orang yang bertugas sebagai PPK.
Diketahui, Pilkada Kabupaten Pasuruan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 hanya diikuti oleh pasangan calon tunggal yakni pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib). Pasangan tersebut diusung oleh hampir seluruh partai pemilik kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan yaitu PKB, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PKS, Partai Hanura dan PDI Perjuangan. (Eka Maria)
1941 x Dilihat
297 Disukai
277 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar