Sosialiasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Illegal, Bupati Irsyad Yusuf dan Ratusan Riders, Motoran ke Tosari
Sosialiasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Illegal, Bupati Irsyad Yusuf dan Ratusan Riders, Motoran ke Tosari
admin
Tahun : 2018
10 Dec
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi akbar pemberantasan barang kena cukai ilegal, di Res Area Tosari, Sabtu (08/12/2018).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, dan dihadiri Direktur Utama KORAN SINDO, Sururi Al Faruq, Pimpinan Redaktur KORAN SINDO, Pung Purwanto dan Jaka Susila selaku Wakil Pimred.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, dipilihnya Kecamatan Tosari sebagai lokasi sosialisasi tak lain untuk mengenalkan potensi alam dan budaya khas Tengger, khususnya kepada para riders yang mengikuti Java Road Trip 2018.
“Kebetulan Kabupaten Pasuruan menjadi titik singgah peserta Java Road Trip 2018 setelah Pandeglang sebagai kota pertama yang dikunjungi. Momennya pas dengan kegiatan sosialisasi akbar ini,” kata Yudha di sela-sela acara.
Dari pantauan di lapangan, kegiatan ini sukses digelar, bahkan kental dengan nuansa khas budaya Tengger. Warga dan peserta yang menyemut di rest area Tosari ini, terlihat asyik menikmati kesenian tradisional. Diantaranya Reog Tengger, tari Remo dan juga tari Pendet khas Bali.
Para riders dari beberapa komunitas motor se-Jawa Timur turut memeriahkan acara ini. Ratusan motor tour termasuk Bupati Irsyad Yusuf, berangkat dari pendopo kabupaten Pasuruan sekitar pukul 10.00 WIB, dan tiba di rest area Tosari sekitar pukul 12.45. Sebelumnya, mereka juga sempat singgah di Kecamatan Puspo untuk beristirahat dan memanjakan mata di jalur Penanjakan Gunung Bromo.
“Dengan sosialisasi pemberantasan barang kena cukai ilegal ini, diharapkan masyarakat dapat sadar terhadap pentingnya barang yang terkena cukai ilegal, seperti rokok ilegal sebaiknya jangan diedarkan dan dikonsumsi,” ucap Yudha kepada Suara Pasuruan.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf yang juga hadir dalam acara ini mengungkapkan, Kabupaten Pasuruan merupakan penyumbang Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCT) tertinggi di Indonesia, yakni mencapai Rp 40 Triliun yang disumbangkan kepada negara.
“Pendapatan Kabupaten Pasuruan dari dana bagi hasil cukai akan bertambah. Masyarakat harus sadar apabila mengkonsumsi barang kena cukai ilegal tak baik dilakukan. Ini akan merugikan hak masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Tingginya DBHCT yang didapatkan Kabupaten Pasuruan dirasa menguntungkan. Oleh karenanya, pemerintah melalui OPD terkait semakin menggalakkan pemberantasan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal.
“Saya ajak masyarakat untuk turut aktif mendukung program pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya. (emil)
1413 x Dilihat
313 Disukai
310 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar