Renovasi SR di Kabupaten Pasuruan Capai 50 Persen
Diterbitkan pada 20 Juni 2025 11:40
Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022. Capaian prestasi prestisius tersebut diraih dalam agenda Penyerahan Serentak Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI).
Bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jl Raya Juanda, Sidoarjo pada hari Kamis (25/5/2023) sore, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Karyadi menyerahkan LHP kepada Bupati Irsyad Yusuf. Setelah sebelumnya, LHP diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan yang juga turut hadir mendampingi Bupati Pasuruan.
"Terimakasih atas sinergitas dan komitmen yang terbangun sangat baik dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pasuruan. Sehingga kita mampu mempertahankan Opini WTP dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut," ucap Kepala Daerah dengan penuh rasa syukur seusai menerima penghargaan.
Diketahui, sampai dengan semester II Tahun 2022, hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Pasuruan sebesar 93,81 persen. Atas diperolehnya opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh BPK terkait pengelolaan keuangan daerah tersebut, Bupati Irsyad mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada semua pihak. Sekaligus tak jemu-jemunya memberikan spirit dan motivasinya kepada seluruh Perangkat Daerah agar konsisten dalam memberikan laporan keuangan di instansinya masing-masing sesuai dengan aturan dan ketentuan.
"Terima kasih juga kepada semua tokoh masyarakat, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, semua Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan juga Pimpinan Partai Politik. Juga seluruh masyarakat dan keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Jazzakumulloh, semoga barokah dan menjadikan kita semua untuk lebih baik lagi," ungkap Bupati. (Eka Maria)
Komentar :