Revisi RTRW, Pemkab Pasuruan Gelar Konsultasi Publik
Revisi RTRW, Pemkab Pasuruan Gelar Konsultasi Publik
admin
Tahun : 2019
17 Dec
Dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2009-2029, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) menggelar Konsultasi Publik dan Sinergitas Program Strategi Nasional, di Hotel Horison, Kota Pasuruan, Senin (16/12/2019) sore.
Acara tersebut dibuka oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, dan dihadiri Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang BPN (Badan Pertanahan Nasional), Reny Windyawati; kemudian Kabid Penataan Ruang Wilayah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jatim, Suci Purnomo; Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, dan undangan lainnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan, Ihwan menjelaskan, pada tahap konsultasi public ini, proses revisi tata ruang wilayah Kabupaten Pasuruan sudah memasuki tahapan perbaikan hasil klinik (konsultasi teknis) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jatim. Ditargetkan, akhir desember, perbaikan dan penyempurnaan sudah selesai, sehingga akan langsung disampaikan kepada Pemprov Jatim.
“Sekaligus nanti langsung diajukan oleh Pak Bupati Irsyad, agar pengajuannya untuk pembahasan rekomendasi Gubernur dapat dilakukan di akhir tahun ini juga,” jelasnya.
Setelah tahapan perbaikan selesai, maka selanjutnya adalah pembahasan dengan DPRD, terkait pemberitahuan substansi untuk proses pengajuan rekom Gubernur. Plus pembahasan dan proses rekom Gubernur dengan tim TKPRD Provinsi sampai persetujuan substansi di Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang), tahun 2020 mendatang. Kata Ihwan, apabila semua tahapan sudah dilalui, maka tinggal menunggu proses penetapan menjadi Perda (Peraturan Daerah).
“Terlepas dari proses ini, yang kita lakukan beriringan adalah proses persetujuan substansi peta revisi RTRW Kabupaten Pasuruan ke Badan Informasi Geospasial maupun proses persetujuan substansi untuk KLHS Revisi RTRW di DLH Jatim,” ucapnya.
Lebih lanjut Ihwan mengatakan bahwa konsultasi public kali ini adalah yang ketiga kalinya. Sedangkan yang pertama telah dilakukan saat menyusun revisi RTRW Kabupaten Pasuruan di tahun 2017. Serta konsultasi public yang dilakukan pada oktober 2019 lalu, dengan mengundang seluruh stake holder. Mulai dari masyarakat luas, perwakilan OPD, swasta industry, pertanian dan lainnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya berharap agar semua pihak bisa bersinergi satu sama lain. Utamanya dalam menyelesaikan seluruh revisi RTRW di Kabupaten Pasuruan. Sehingga apabila selesai, maka akan banyak perubahan yang terjadi. Mulai dari pengembangan investasi daerah dan progress yang akan dirasakan oleh Pemkab Pasuruan.
“Saya berharap melalui acara ini, dapat dibangun sinergitas semua pihak. Sehingga revisi RTRW Kabupaten Pasuruan yang akan dihasilkan, nantinya dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi semua pihak sebagai dasar atau pijakan untuk berinvestasi dan membangun,” imbuhnya kepada Suara Pasuruan.
Dikatakan Irsyad, dalam urusan RTRW Kabupaten Pasuruan, ada visi yang ditekankan. Yakni terwujudnya penataan ruang wilayah yang mampu mendorong investasi produktif, lestari dan optimal secara berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Visi tersebut dijabarkan lagi menjadi lima misi;
Pertama, mengoptimalkan instrument yang berada dalam system penataan ruang, guna terwujudnya tujuan penataan ruang.
Kedua, mewujudkan struktur ruang yang berimbang, guna mendorong pertumbuhan wilayah, sekaligus mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Ketiga, mewujudkan pola ruang yang produktif, guna menunjang produktifitas wilayah secara berkelanjutan.
Keempat, mewujudkan program pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang secara konsisten.
Kelima, mewujudkan terciptanya kepastian hokum dalam kegiatan usaha, sesuai rencana tata ruang serta mendorong peluang investasi yang lebih produktif. (emil)
2599 x Dilihat
267 Disukai
269 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar