Ratusan Buku Arsip Vital Desa di Kabupaten Pasuruan, Akan Direstorasi
Ratusan Buku Arsip Vital Desa di Kabupaten Pasuruan, Akan Direstorasi
admin
Tahun : 2021
03 Mar
Tahun ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pasuruan merestorasi ratusan buku arsip vital desa yang berusia hingga puluhan tahun.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pasuruan, Moh Ridwan mengatakan, ratusan arsip vital desa tersebut terdiri dari Letter C, Kerawangan, Peta Blok Desa, Buku Kretek dan sejenisnya.
Apabila tidak direstorasi, arsip-arsip tersebut berpotensi rusak, lantaran dimakan rayap, tidak terbaca atau bahkan tidak bisa dibuka sama sekali.
“Ada buku arsip vital desa yang usianya sudah lama sampai tahun 1950 sehingga rentan rusak. Harus segera direstorasi,” kata Ridwan, saat ditemui di kantornya, Rabu (03/03/2021) siang.
Dijelaskannya, untuk merestorasi arsip tersebut, ada caranya. Untuk bahan yang digunakan adalah tisu Jepang dan lem CMC. Sedangkan dalam hal penggunaannya, setelah arsip ditata rapi diatas papan, maka langsung dapat dilapisi tisu jepang dan dilapisi lem CMC, kemudian dikeringkan setelah itu dirapikan dan dijahit pinggirnya sampai menyerupai bentuk buku.
“Kita punya 10 orang petugas restorasi. Untuk satu desa bisa diselesaikan selama seminggu atau dua minggu. Tergantung banyak sedikitnya arsip yang direstorasi,” terangnya.
Seperti diketahui, restorasi merupakan cara untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip pada pencipta arsip dari berbagai faktor perusak arsip. Baik yang bersumber dari faktor internal maupun faktor eksternal. Kata Ridwan, untuk tahun ini, total ada 100 desa yang ditargetkan menjadi sasaran restorasi, dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun.
“Harus selesai 100 desa di tahun ini,” pungkasnya.
Lebih lanjut mantan Camat Gempol ini menegaskan bahwa kegiatan restorasi mulai dilakukan sejak tahun 2017. Apabila dikalkulasikan, maka sampai tahun ini total kegiatan restorasi dilakukan di 175 desa. Lalu bagaimana dengan sisanya?, Ridwan mengaku akan diselesaikan hingga 2023 mendatang.
“Kita targetkan dua tahun mendatang, semuanya selesai,’ ucapnya.
Sementara itu, selain arsip desa, restorasi juga bisa dilakukan pada ijazah, sertifikat maupun buku nikah, dimana tidak ada pengutan biaya sepeserpun yang dikenakan pada perseorangan atau setiap individu. Menurut Ridwan, Dinas Perpustakaan dan Arsip senantiasa siap untuk membantu masyarakat pada jam dan hari kerja.
“Silahkan datang ke Dinas Perpustakaan dan Arsip. Kami siap melayani kebutuhan restorasi ijazah, buku nikah sampai sertifikat supaya terlihat baru,” urainya.
Di sisi lain, Dinas Perpustakaan dan Arsip tak hanya merestorasi arsip desa secara fisik saja. Melainkan juga pengalihan media simpan dalam bentuk digital. Artinya berkas tidak hanya di-laminating atau diperbaiki kondisi fisiknya, tetapi juga disimpan dalam bentuk file digital yang jauh lebih fleksibel untuk disimpan dan dijaga kondisinya sampai kapan pun.
Ditegaskan Ridwan, upaya pengalihan media simpan arsip desa dalam format digital jelas akan sangat bermanfaat bukan hanya bagi pemerintahan desa, tetapi juga bagi masyarakat.
Ia lantas mencontohkan, selama ini, sudah bukan rahasia lagi bahwa di berbagai desa kerapkali muncul konflik di masyarakat berkaitan dengan keabsahan kepemilikan lahan. Tanpa adanya arsip yang jelas, seperti dokumen Letter C misalnya, pemerintahan di desa seringkali kesulitan untuk memastikan siapa yang berhak dalam kepemilikan sebuah lahan.
Dengan arsip yang masih terawat dengan baik, maka jejak-jejak kepemilikan atau riwayat kepemilikan lahan akan terdokumentasikan dengan baik, sehingga dapat dicegah kemungkinan terjadi multi tafsir tentang siapa pihak yang berhak atas sebuah lahan di masyarakat desa.
“Disimpan di hardisc, flashdisc atau computer. Kalau hilang secara fisiknya, masih ada soft copy yang nanti bisa dicetak ulang,” tutupnya. (emil)
1647 x Dilihat
248 Disukai
289 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar