Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Desa Dayurejo Terapkan Physical Distancing di Beberapa Ruas Jalan
Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Desa Dayurejo Terapkan Physical Distancing di Beberapa Ruas Jalan
admin
Tahun : 2020
20 Apr
Menindaklanjuti maklumat Polri tentang penanganan Covid-19, Pemerintah Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Dayurejo menerapkan physical distancing serentak. Pemberlakuannya dilaksanakan mulai hari Sabtu (18/4/2020) mulai dari jalan umum sampai di pelosok Desa.
Menurut Bhabinsa Desa Dayurejo, Aipda Supandi, pelaksanaan physical distancing dilakukan menyusul himbauan Pemerintah Pusat tentang penerapannya selama ini yang masih belum efektif.
"Pemberlakuan physical distancing ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri dimana sosial pelaksanaannya masih belum efektif karena masih banyak masyarakat berkerumun ataupun melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Untuk Desa Dayurejo akan kita laksanakan dua kali dalam seminggu, hari Sabtu dan Minggu", jelasnya.
Ditambahkan Kepala Desa Dayurejo, Wahono bahwa pelaksanaan uji coba physical distancing ini diberlakukan mulai hari Sabtu dan Minggu malam (18-19 April 2020) mulai jam 19.00 – 24 WIB. Penutupan jalan dilakukan di lima titik jalur utama yang merupakan jalur provinsi. Berikut penjagaan gang-gang masuk kampung.
"Ada lima titik utama yang merupakan jalur provinsi yaitu perbatasan Dusun Klataan dengan Desa Bulukandang, perbatasan Dusun Lebak Sari dengan Kelurahan Ledug, perbatasan Dusun Dayu dengan Desa Gunting, perbatasan Dusun Dayu dengan Desa Jatiarjo dan perbatasan Dusun Gamoh dengan Desa Jatiarjo. Selain itu, kami juga menurunkan personil untuk jaga di setiap gang masuk perkampungan", terangnya.
Pantauan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Indrokilo, dalam pelaksanaannya, setiap warga yang akan memasuki kawasan Desa Dayurejo akan dibatasi. Begitupun yang keluar juga akan diseleksi secara ketat.
Adapun jumlah personil yang turun untuk pelaksanaan physical distancing terdiri dari 40 personil dari Linmas, 20 personil dari Banser, BPD, LPM, Kepala Dusun dan RT/RW se-Desa Dayurejo dan Karang Taruna.
"Kita akan menanyakan, keperluan keluarnya untuk apa. Kalaupun memang penting seperti berangkat kerja kami persilahkan. Tapi kalau tidak penting, kita suruh kembali kerumah masing masing", tegasnya. (Santoso-KIM Indrokilo + Eka Maria)
2127 x Dilihat
302 Disukai
265 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar