Plt Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha Bacakan LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2017 dan Akhir Masa Jabatan Tahun 2013-2018
Plt Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha Bacakan LKPJ Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2017 dan Akhir Masa Jabatan Tahun 2013-2018
admin
Tahun : 2018
11 Apr
DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke 1 tahun 2018, Rabu (11/04/2018).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut digelar dengan agenda penyampaian pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2017 dan Akhir Masa Jabatan tahun 2013-2018.
Seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan hadir dalam acara tersebut, yakni Sudiono Fauzan, Sutar, Joko Cahyono, dan Sutar. Belum lagi anggota Forpimda Kabupaten Pasuruan seperti Wakapolres Pasuruan, Kompol Herlina, Sekda Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji, para alim ulama, Kepala OPD, camat dan ratusan undangan lainnya.
Dari pantauan di lapangan, acara dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, di mana setelah LKPJ dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, tibalah giliran Plt Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha membacakan seluruh laporan kegiatan Pemkab Pasuruan selama tahun 2017 yang meliputi pengelolaan keuangan daerah, indicator kinerja utama daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Total, seluruh laporan tersebut dibaca dan selesai dalam waktu 1 jam 10 menit.
“Perkenankan saya sebagai pelaksanan tugas Bupati Pasuruan berterima kasih sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai mitra pemerintah daerah atas dukungannya dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat. Juga kepada para alim ulama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam mewujudkan suasan yang kondusif dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pasuruan selama ini,” ucap Gagah saat mengawali laporannya.
Menurut Gagah, penyampaian LKPJ tahun 2017 merupakan laporan kelima dalam periode masa jabatan Bupati Pasuruan 2013-2018 sekaligus menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah untuk mengetahui seberapa besar perwujudan visi misi daerah secara terukut, melalui indicator kinerja daerah dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2013-2018 yang ditetapkan dengan Perda nomor 16 tahun 2013.
“LKPJ ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan dan merupakan amanah UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan perubahan kedua dalam UU nomor 9 tahun 2015,” imbuhnya.
Sementara itu, beberapa laporan penting yang disampaikan Gagah diantaranya terkait realisasi pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp 3.063.763.102.811,66, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 terealisasi sebesar Rp 759.943.107.967,66 atau tercapai 106,70% sedangkan tahun 2013 masih di kisaran Rp 278.165.169.902,41 atau naik 173,19%. Begitu juga dengan kontribusi PAD terhadap realisasi PAD tahun 2017 sebesar 24,80%, sedangkan tahun 2013 sebesar 15,28% atau naik 9,52% sehingga menunjukkan kemandirian daerah yang semakin meningkat.
Sedangkan untuk 9 indikator kinerja daerah juga dijelaskan dengan detail oleh Gagah, diantaranya;
Pertama, penilaian SAKIP oleh KemenPAN-RB dari predikat C (cukup) pada tahun 2014 menjadi predikat BB (sangat baik) pada tahun 2017.
Kedua, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat tahun berturut-turut atas penilaian LKPD tahun 2014 sampai 2017.
Ketiga, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mulai 2013-2017 cenderung meningkat. Untuk 2013 tercatat 4,34%, kemudian naik 6,41% pada 2015 dan berhasil diturunkan hingga 4,97% pada tahun 2017.
Keempat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2017 berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) mengalami kenaikan dari 63,74 pada tahun 2013 menjadi 66,69%.
Kelima, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita. Berdasarkan data BPS Kabupaten Pasuruan tahun 2016, dengan angka Rp 72,09 juta per kapita, meningkat disbanding 2013 dengan angka Rp 48,13 juta per kapita, sehingga kenaikan rata-rata per tahun relative tinggi 9,31%.
Keenam, Nilai Tukar Petani (NTP). Dalam periode tahun 2013-2016 nilai NTP mengalami fluktuasi, yakni dari 102,91 pada tahun 2013 dan tertinggi pada tahun 2014 sebesar 108,22%. Dari data tersebut, maka tahun 2016 terjadi penurunan.
Ketujuh, Pertumbuhan Ekonomi yang mengalami peningkatan sebesar 5,44%. Sedangkan angka pertumbuhan terendah terjadi pada tahun 2015 dengan angka 5,38%.
Kedelapan, Indeks Kesenjangan Wilayah mulai tahun 2015 sebesar 0,265 sedangkan tahun 2013 sebesar 0,240 atau naik 10,42%.
Kesembilan, Angka Kemiskinan, di mana jumlah penduduk miskin tahun 2017 tercatat mencapai 165.640 jiwa atau 10,34%. Sedangkan tahun 2013 sebanyak 175.700 jiwa atau 11,26% dengan angka penurunan rata-rata per tahun dalam periode 2013-2017 sebesar 1,55%. (emil)
1863 x Dilihat
277 Disukai
268 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar