Permudah Pola Pembinaan KIM, Dinas Kominfo Terapkan Sistem Clustering
Permudah Pola Pembinaan KIM, Dinas Kominfo Terapkan Sistem Clustering
admin
Tahun : 2018
30 Nov
Agar pola pembinaan terhadap Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Pasuruan lebih fokus dan terarah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan menerapkan strategi pembinaan clustering. Dengan model pengelompokan berdasarkan keaktifan anggota yang diberlakukan sejak tahun 2018, sistem tersebut terbilang tepat sasaran dan lebih efektif dalam melakukan pemetaan seluruh KIM yang tersebar di 24 Kecamatan. Sehingga diharapkan memiliki tingkat kemandirian dan keaktifan dalam melakukan diseminasi informasi kepada masyarakat berbasis citizen journalism atau jurnalisme warga.
Menurut Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Tri Krisni Astuti, saat ini ada tiga clustering KIM, masing-masing, KIM clustering 1, 2 dan 3. Namun demikian, pengkategorian keaggotaan KIM tidak membedakan antara anggota KIM cluster 1, 2 maupun 3. Perbedaan ketiganya hanya mutlak pada jadwal pelaksanaan pembinaannya saja.
“Sistem clustering yang kita terapkan dalam pembinaan KIM ini untuk memudahkan Dinas Kominfo menjangkau anggota KIM lebih dekat. Ini dikarenakan jumlah KIM yang begitu banyak yaitu 137 KIM. Dengan sistem clustering, setiap kegiatan pembinaan lebih tepat sasaran, karena sudah kami ketahui latarbelakang anggotanya,” ujarnya saat membuka pembinaan KIM Clustering 3 pada Kamis (29/11/2018) di Gedung Serba Guna Pemkab Pasuruan.
Sementara itu, pembinaan yang diberikan kepada anggota KIM clustering 3 kemarin merupakan pembinaan tahap awal bertema “Penguatan Kelembagaan KIM” sebagai pondasi awal dari positioning sebuah organisasi. Ketua Forum KIM Kabupaten Pasuruan, Hadi Sucipto mengenalkan tentang penyusunan struktur organisasi kelembagaan KIM yang sesuai. Baik yang berhubungan dengan kelengkapan Surat Keputusan (SK) KIM yang bertanda tangan Kepala Desa sampai dengan jenis-jenis buku administrasi apa saja yang wajib dimiliki oleh KIM.
“Sebagai kelompok yang bercitra citizen journalism, KIM wajib memiliki kelembagaan yang kuat dan jelas. Hal ini penting karena berkaitan dengan status kelembagaan yang merupakan mitra kerja dari Dinas Kominfo di lingkungan desa. Selain itu, KIM juga merupakan kelompok yang mempunyai program kegiatan yang jelas sehingga anggaran pelaksanaan kegiatan dan agenda yang akan dilakukan harus diadministrasikan dengan tertib dan rapi,” jelasnya. (Eka Maria+Dewi)
2324 x Dilihat
262 Disukai
248 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar