Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Canangkan Komitmen Bebas Sampah di tahun 2025
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemerintah Kabupaten Pasuruan Canangkan Komitmen Bebas Sampah di tahun 2025
admin
Tahun : 2020
11 Mar
Dalam Rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Pemerintah daerah, serta Perusahaan swasta seperti, PT. HM Sampoerna, Yayasan Kaliandra Sejati, serta Desa Bulukandang Kecamatan Prigen. Dengan tema “Gerakan Bersih Sampah Untuk Indonesia Maju” kegiatan yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal (11/032020) di lapangan Bulukandang tersebut berlangsung lancar dan mampu menarik animo peserta yang hadir. Di sela-sela kesibukannya, Wakil Bupati Pasuruan, H.A. Mujib Imron menyempatkan hadir untuk memantau dan ikut serta menanam pohon. Tak lupa beliau memberikan pengarahan sekaligus menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas sinergitas dari semua pihak sehingga acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional ini berjalan dengan lancar.
“Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sebenarnya jatuh pada tanggal 21 Februari yang bertepatan dengan tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat. Sehingga Pemerintah menjadikan tanggal itu sebagai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Sehingga berdasarkan hal tersebut, Pak Bupati mencanangkan komitmen Kabupaten Pasuruan bebas sampah pada tahun 2025 ”, ucapnya.
Berbagai langkah telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menyukseskan program tersebut. Mulai dari kerja sama dengan berbagai pihak baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Perusahaan Swasta melalui kegiatan Corporate social responsibility (CSR). Selain itu, adanya bank sampah di masing-masing desa juga menjadi fokus utama demi tercapainya program tersebut.
“Pada tahap awal tahun dari 365 desa dan kelurahan, target kami 50% dari jumlah tersebut sudah mempunyai Bank Sampah melalui program Satu Desa Satu Bank Sampah (SDSB). Untuk mencapi target tersebut, dibuthkan sinergitas tidak hanya dari Pemerintah terutama Dinas Lingkungan Hidup saja, akan tetapi juga denga Perusahaan swasta melalui program CSR, kemudian dari Desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD)”,tambahnya.
Adanya peringatan tersebut diharapkan tidak hanya mengatasi permasalah pendaur ulangan sampah namun juga adanya nilai tambah yaitu nilai ekonomis dari upaya daur ulang sampah tersebut. Karena hal tersebut secara otomatis akan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
“Dengan fasilitas serta SDM yang sudah tersedia dan dibantu tenaga penyuluh dari DLH maka kami optimis program pemanfaatan dan pendaur ulangan sampah ini mampu memberikan nilai tambah dari hasil daur ulang tersebut. Nilai tambah tersebut berupa nilai ekonomis dari hasil daur ulang tersebut. Sehingga sampah tersebut tidak hanya diolah tapi dimanfaakan dengan baik sesuai dengan prinsip 3R Reduce, Reuse, Recycle”, jelasnya. (Dani)
2173 x Dilihat
248 Disukai
251 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar