Wabup: Percepatan Pembangunan Sangat Tergantung Dari Validitas Data REGSOSEK
Wabup: Percepatan Pembangunan Sangat Tergantung Dari Validitas Data REGSOSEK
Eka Maria
Tahun : 2023
20 Mar
Wakil Bupati Mujib Imron berharap, seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan
menyampaikan data yang sebenarnya dalam pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK).
Penegasan itu disampaikannya pada saat berdialog interaktif bersama Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan dalam Talkshow
Layanan Publik Maslahat di Radio Suara Pasuruan.
Dalam forum diskusi bertema "Basis Data Sosial Ekonomi Akurat Untuk Data
Berkualitas" yang digelar di Command
Center Pemerintah Kabupaten Pasuruan tersebut, Wakil Bupati menjabarkan
tentang pentingnya keakuratan data dalam REGSOSEK. Terlebih nantinya, hasil
pendataan akan dijadikan sebagai acuan dalam proyeksi pembangunan nasional.
Khususnya dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim dan stunting.
"Pendataan REGSOSEK ini tugas negara untuk memotret kondisi sosial ekonomi
di masyarakat agar pembangunan lebih fokus. Makanya, data ini sangat serius untuk
mendapatkan data yang sesungguhnya. Makanya tadi Pak Arif juga menyampaikan, data
REGSOSESK ini diharapkan menjadi satu data penanganan stunting, penanganan percepatan penanganan atau penanggulangan
kemiskinan ekstrem," pesan Wakil Bupati seperti yang diutarakannya kepada kedua
host acara, Cak Kandar dan Cak Sukur.
Berdasarkan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas terkait Perbaikan Data
Menyusun Registrasi Sosial Ekonomi disebutkan bahwa pada tahun 2024, Pemerintah
menargetkan 0 persen kemiskinan ekstrim. Oleh karenanya dibutuhkan validasi
data penduduk miskin ekstrim mencakup nama dan lokasi melalui strategi pengentasan kemiskinan yang 3T
(Terkonsolidasi, Terintegrasi, Tepat Sasaran).
"Sesuai instruksi Presiden, bagaimana kita melakukan percepatan
pengentasan kemiskinan ekstrim. Realisasinya sangat tergantung dari data yang
valid dulu. Berapa anggota keluarga, yang masih sekolah, sudah lulus dan kerja.
Lalu bagaimana potensi unggulan di daerah?," tuturnya dengan nada optimis.
Dalam acara perbincangan yang berlangsung sangat dinamis disisipi dengan
joke-joke segar tersebut, Wakil
Bupati berharap, semua data REGSOSEK mulai Januari sampai Maret 2023 sudah ada
di BPS. Baru kemudian setelah tiga bulan berikutnya, hasilnya akan diumumkan
secara resmi.
"Data ini juga dibutuhkan oleh Pemkab Pasuruan untuk mensejahterahkan
masyarakat. Sehingga tidak ada lagi disparitas ekonomi antara wilayah barat dan
timur. Makanya, saya mohon ada kesungguhan bersama masyarakat Kabupaten
Pasuruan untuk menangani kemiskinan dengan memberikan data sebenarnya," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pasuruan, Arif Joko Sutejo
menambahkan, dilaksanakannya REGSOSEK dilatarbelakangi masih terbatasnya data
sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program
pembangunan. Hal itu ditambah dengan belum terlaksananya kontrol standar
kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran. Berikut data target program masih
sangat sektoral.
"Tujuan REGSOSEK untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan
masyarakat. Sekaligus dijadikan sebagai data rujukan untuk integrasi program
perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Sekaligus meningkatkan pelayanan
publik," paparnya pada hari Selasa (14/3/2023).
Diketahui, pendataan awal REGSOSEK dilakukan mulai tanggal 15 Oktober-14
November 2022. Tahun ini, semua data yang diterima kemudian diolah, dilanjutkan
dengan forum konsultasi publik yakni kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas
di wilayah setempat tentang ketepatan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga
berdasarkan model Proxy Mean Test
(PMT). Pelibatan komunitas sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan
data perlindungan sosial. Berikut tahapan penyerahan data dari BPS Kabupaten
Pasuruan. (Eka Maria)
1151 x Dilihat
598 Disukai
630 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar