Penularan Covid-19 Tertinggi di Kabupaten Pasuruan Berasal Dari Klaster Keluarga
Penularan Covid-19 Tertinggi di Kabupaten Pasuruan Berasal Dari Klaster Keluarga
admin
Tahun : 2021
13 Feb
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan mencatat, hingga saat ini, cluster penularan virus corona tertinggi berasal dari keluarga.
Sebagai buktinya, sampai dengan Sabtu (13/02/2021), jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang terpapar Covid-19 dari klaster keluarga mencapai 730 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari ibu rumah tangga, kepala keluarga, anak-anak dan lansia (lanjut usia) yang telah terpapar. Sedangkan di urutan kedua adalah dari klaster perusahaan sebanyak 543 orang, dari klaster SDM (sumber daya manusia) kesehatan sebanyak 197 orang, klaster perkantoran sebanyak 105 orang, dan sisanya adalah warga Kabupaten Pasuruan dari beragam profesi.
"Paling banyak dari klaster keluarga. Kebanyakan ibu rumah tangga, kemudian kepala keluarga atau bapak, anak-anak dan lansia," kata Ani saat dihubungi via telepon, Sabtu (13/02/2021) sore.
Menurut Ani, yang harus diwaspadai adalah penyebaran di internal keluarga, sebab pasien positif dengan kategori OTG (orang tanpa gejala) justru sangat rentan terjadi penyebaran ataupun menjadi pembawa virus corona itu sendiri.
Apabila sudah terjadi seperti itu, maka akan menjadi sangat bahaya, apalagi tidak melakukan isolasi mandiri secara baik di rumah. Karena tanpa gejala, mereka bebas beraktifitas dengan warga lainnya.
“Yang sangat berbahaya itu dilingkungan keluarga. Kalau ada salah satu anggota keluarga yang terinfeksi virus Covid-19 dan tanpa gejala, hal itu yang menjadi bibit penyebaran bagi yang lain. Makanya klaster keluarga itu yang harus kita antisipasi bersama,” terangnya.
Sementara itu, dengan fenomena keluarga sebagai cluster penyebaran Covid-19 tertinggi, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah mengeluarkan kebijakan, dimana ASN (aparatur sipil negara) yang sakit, mereka boleh bekerja dari rumah dan jika ada gejala seperti Covid-19 dipersilahkan segera memeriksakan diri kondisi kesehatannya. Kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak Pandemi Covid-19 di tribulan pertama tahun lalu.
“Bagi ASN yang sakit kami izinkan bekerja dari rumah. Ini bagian dari upaya kami untuk mencegah penyebaran virus tersebut,” singkatnya.
Hanya saja, lantaran masih tingginya angka penularan Covid-19 hingga saat ini, maka Pemkab Pasuruan akan mengevaluasi terkait dengan pelaksanaan isolasi mandiri di rumah. Apalagi, masih terdapat banyak kasus yang terjadi akibat kontak erat dari keluarga yang terkonfirmasi Covid-19.
“Protokol kesehatan harus dijalankan mulai dari keluarga. Jaga jarak kalau ada yang sakit dengan gejala mirip Covid-19 dan pakai masker, sering cuci tangan. Kalau keluar rumah wajib pakai masker. Dan jaga jarak apabila bersosialisasi dengan tetangga,” terangnya.
Lebih lanjut, Peran Satgas di setiap RT juga harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik. Dalam artian selalu mengutamakan koordinasi dan kerja sama dalam menjaga warganya masing-masing.
“Di setiap RT dan RW sekarang harus ada Satgas untuk membantu dalam hal informasi apabila ada warga yang butuh bantuan terkait Covid-19. Diminimalisir sedemikian rupa agar setiap warga juga menjadi tangguh dalam menghadapi Pandemi yang hingga kini belum juga selesai,” tutup Irsyad.
Seperti diketahui, sampai dengan berita ini ditulis, jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang telah terpapar Covid-19 mencapai 2939 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2565 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 211 orang meninggal dunia. (emil)
1934 x Dilihat
296 Disukai
275 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar