Untuk menekan kasus
kecelakaan yang terjadi di perlintasan Kereta Api (KA), Pemerintah Kabupaten
Pasuruan terus berupaya mewujudkan keselamatan perlintasan sebidang moda KA. Hal
itu juga yang menjadi komitmen Wakil Bupati Mujib Imron yang hadir bersama pimpinan
Pemerintah Kabupaten/ Kota lainnya di Jawa Timur (Jatim) dalam Rapat Koordinasi
(Rakor) Lintas Sektoral oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara
Grahadi.
Adalah Public Warning System (PWS) yang menjadi
diantara opsi untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan KA. Terutama di
pintu-pintu perlintasan tidak terjaga dengan peringatan dini. Dari konsep yang
diusung Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim
tersebut diharapkan dapat dijadikan percontohan oleh Dishub Kabupaten/Kota
lainnya.
"Jadi saya rasa ini adalah
PR kita semuanya terkait
dengan PWS.Kita akan terus
memaksimalkan koordinasi supaya bisa menunjukkan proteksi lebih baik.Insyaallah kita akan memaksimalkannyadi bulan Januari ini," ujar Gubernur Khofifah.
Maka dari itu, sudah
menjadi kewajiban bagi seluruh Pimpinan Daerah untuk memberikan perlindungan
terbaik bagi masyarakat di Jatim. Tentunya dengan bersinergi dengan lintas sektor.
Baik dengan Dishub maupun PT KAI di masing-masing Daerah Operasional dan Divisi
Regional (Daops).
"Apa yang kita lakukan
pada pagi dan siang hari ini adalah upaya kita semua untuk memberikan
perlindungan terbaik bagi masyarakat.Kita semua mengucapkan terimakasih
bahwa inisiasi Pak Kapolda menjadi bagian
dari penguat kita di awal tahun baru 2023.Sekaligus bagian koordinasi kita semua.Saya mengetahui ada
potensi luar biasa dari seorang Kapolda Jatim yang ingin melindungi masyarakat. Kita sangat
berterimakasih sudah berkenan mengingatkan untuk menjadi lebih baik lagi," tuturnya dengan nada optimis.
Diketahui, digelarnya
Rakor Lintas Sektoral oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara
Grahadi pada hari Rabu (4/1/2023) merespon maraknya kasus kecelakaan yang terjadi
di perlintasan kereta api. Dari catatan Direktorat
Lalu Lintas Polda Jatim, sampai akhir tahun 2022, setidaknya ada 175 kasus kecelakaan
di perlintasan Kereta Api (KA) di wilayah hukum Polda
Jatim.Akibatnya, 105 orang dilaporkan
tewas.
Penyebabnya, masih
banyaknya perlintasan KA yang tidak berpalang pintu. Data dari Ditlantas Polda Jatim, dari 1.082 titik
perlintasan kereta api, total ada 734 yang tidak berpalang pintu. (Eka Maria)
1789 x Dilihat
521 Disukai
512 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar