05 Januari 2023 (07:57) Pelayanan Publik 2191x Dilihat 0 Komentar admin
gambar berita

Untuk menekan kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan Kereta Api (KA), Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya mewujudkan keselamatan perlintasan sebidang moda KA. Hal itu juga yang menjadi komitmen Wakil Bupati Mujib Imron yang hadir bersama pimpinan Pemerintah Kabupaten/ Kota lainnya di Jawa Timur (Jatim) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi.   

Adalah Public Warning System (PWS) yang menjadi diantara opsi untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan KA. Terutama di pintu-pintu perlintasan tidak terjaga dengan peringatan dini. Dari konsep yang diusung Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim tersebut diharapkan dapat dijadikan percontohan oleh Dishub Kabupaten/Kota lainnya.

"Jadi saya rasa ini adalah PR kita semuanya terkait dengan PWS. Kita akan terus memaksimalkan koordinasi supaya bisa menunjukkan proteksi lebih baik. Insyaallah kita akan memaksimalkannya di bulan Januari ini," ujar Gubernur Khofifah.

Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh Pimpinan Daerah untuk memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat di Jatim. Tentunya dengan bersinergi dengan lintas sektor. Baik dengan Dishub maupun PT KAI di masing-masing Daerah Operasional dan Divisi Regional (Daops).         

"Apa yang kita lakukan pada pagi dan siang hari ini adalah upaya kita semua untuk memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat. Kita semua mengucapkan terimakasih bahwa inisiasi Pak Kapolda menjadi bagian dari penguat kita di awal tahun baru 2023. Sekaligus bagian koordinasi kita semua. Saya mengetahui ada potensi luar biasa dari seorang Kapolda Jatim yang ingin melindungi masyarakat. Kita sangat berterimakasih sudah berkenan mengingatkan untuk menjadi lebih baik lagi," tuturnya dengan nada optimis.    

Diketahui, digelarnya Rakor Lintas Sektoral oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi pada hari Rabu (4/1/2023) merespon maraknya kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta apiDari catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, sampai akhir tahun 2022, setidaknya ada 175 kasus kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA) di wilayah hukum Polda Jatim. Akibatnya, 105 orang dilaporkan tewas.

Penyebabnya, masih banyaknya perlintasan KA yang tidak berpalang pintu. Data dari Ditlantas Polda Jatim, dari 1.082 titik perlintasan kereta api, total ada 734 yang tidak berpalang pintu. (Eka Maria)

Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha