Pemkab Pasuruan Bantu 5175 Keluarga Terdampak Kebijakan PPKM Darurat
Pemkab Pasuruan Bantu 5175 Keluarga Terdampak Kebijakan PPKM Darurat
admin
Tahun : 2021
21 Jul
Pandemi yang berkepanjangan ditambah kebijakan PPKM Darurat jelas sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat. Utamanya mereka-mereka yang tengah di bawah garis kemiskinan.
Untuk itu, demi membantu meringankan beban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelontokan anggaran sebesar Rp 1.035.000.000. Anggaran ini diperuntukkan untuk 5175 KPM (keluarga penerima manfaat) dari beragam background (latar belakang) profesi yang sangat terdampak kebijakan PPKM Darurat.
Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) kepada 5 orang penerima, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (21/07/2021) pagi.
Menurut Bupati, bantuan yang diberikan kali ini adalah dalam bentuk sosial tunai sebesar Rp 200.000 yang diberikan kepada setiap KPM dari sector-sektor paling terdampak PPKM Darurat.
Rinciannya, dari 5175 KPM, sebanyak 3166 KPM dari sektor pariwisata, 1513 KPM dari sektor ketenagakerjaan, 734 KPM dari sektor usaha mikro dan usaha kecil, 90 KPM dari sektor perdagangan dan 304 KPM dari sektor yang terkait perhubungan seperti juru parkir, supir dan lainnya.
“Bantuan ini kami anggarkan dari BTT atau bantuan tidak tidak terduga APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2021 kepada warga kita yang sangat terdampak PPKM Darurat,” katanya.
Dengan diterimanya bantuan sosial tunai dari Pemkab Pasuruan, Gus Irsyad menghimbau kepada para KPM agar bantuan ini bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sangat diperlukan seperti sembako (Sembilan bahan pokok).
“Kebutuhan yang paling pokok, ya makan dan minum. Meski sedikit, tapi setidaknya bisa membantu warga yang kesulitan dengan kebijakan PPKM Darurat ini,” harapnya.
Tak hanya soal penggunaan bantuan, Gus Irsyad juga meminta para KPM dan seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tetap patuh terhadap aturan yang diberikan oleh pemerintah. Yakni menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
“Memakai masker sudah jadi hal yang wajib kita lakukan. Sudah bukan waktunya lagi untuk bersantai karena lonjakan kasus Covid-19 yang masih tinggi. Tapi mari kita jaga kesehatan kita agar terhindar dari virus corona yang sudah menyebar ke mana-mana,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menambahkan, dalam hal penyaluran bantuan sosial tunai, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Hanya saja, untuk menghindari terjadinya kerumunan, setiap KPM diberikan jadwal sesuai waktu yang telah ditentukan. Dimana per 1 jam diberikan kepada 20-30 perwakilan KPM, dan satu hari dibatasi sampai 200 orang.
“Penyaluran ini kita estimasi selesai dalam 3 hari. Untuk itu, kalau sudah ada pemberitahuan, maka kami minta kepada PKM untuk tepat waktu supaya tak ada kerumunan,” tutupnya. (emil)
1500 x Dilihat
246 Disukai
280 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar