Pemkab Pasuruan Ajak Masyarakat Turunkan Kasus TBC Sampai 90% di tahun 2030
Pemkab Pasuruan Ajak Masyarakat Turunkan Kasus TBC Sampai 90% di tahun 2030
Emil Akbar
Tahun : 2023
06 Oct
Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kompak menurunkan kasus penyakit tubercolosis (TBC) sampai mencapai 90 persen di tahun 2030 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah mengatakan, sepanjang januari-oktober 2023, jumlah penemuan terduga TBC di Kabupaten Pasuruan mencapai 16.472 kasus. Namun dari jumlah tersebut, warga yang dinyatakan positif TBC sebanyak 2782 orang.
Menurut ani, dengan masih banyaknya warga yang positif, kasus TBC tetap harus diwaspadai di masyarakat. Meski penyakit ini bisa diobati, namun masih ada warga yang meninggal dunia karena penyakit ini.
"Kasus tuberkolosis masih ada di Kabupaten Pasuruan. Dari kasus yang ditemukan masih ada penderita yang tidak mau diobati. Dan ini berbahaya bagi kesehatan penderita," kata Ani saat berbicara dalam Rakor Tindak Lanjut Peraturan Presiden no 6 tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkolosis di Kabupaten Pasuruan, di salah satu hotel di Prigen, Kamis (05/10/2023) kemarin.
Dari ribuan orang yang positif TBC, hanya ada 7 kasus kematian. Kata Ani, penderita TBC ringan harus rutin minum obat selama enam bulan agar bisa sembuh. Meski demikian, ada pasien yang tidak disiplin sehingga penyakit yang diderita justru semakin parah.
"Ada 7 kasus kematian akibat TBC. Kasus kematian muncul tidak hanya karena penderita memiliki riwayat penyakit lain. Namun, juga berkaitan dengan kedisiplinan minum obat untuk penyembuhan," katanya.
Ani mengatakan kunci kesembuhan penyakit TBC adalah disiplin dalam minum obat selama enam bulan. Kalau semakin kronis, maka penyembuhan lebih lama karena bisa bakteri bisa makin kebal dan butuh waktu sembilan bulan hingga dua tahun.
Faktor lain yang menyebabkan penderita meninggal dunia karena penyakit TBC gejalanya tidak langsung kelihatan karena hanya berupa batuk berdahak. Hal inilah yang membuat masyarakat enggan memeriksakan diri, meski sudah mengalami batuk yang tak kunjung sembuh.
"Setelah diperiksa ternyata sudah parah sehingga mempersulit penyembuhan. Jadi, harapannya saat timbul gejala bisa memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,"Â ucapnya.
Dengan rakor bersama stake holder terkait lainnya, Ani meyakini bahwa masyarakat Kabupaten Pasuruan akan banyak yang teredukasi. Sehingga bisa mendeteksi sedini mungkin kalau ada penyakit Tuberkolosis.
"Mudah-mudahan nanti dengan pertemuan lintas sektor maka seperti arahan Bapak Presiden, kita bisa secara aktif menemukan pasien ini secara dini kita bisa saling koordinasi mengedukasi masyarakat sehingga semua bisa tertangani dengan baik," harapnya.
Sementara itu, pada pertemuan koordinasi ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan melibatkan lintas sektor yang ada di Kabupaten Pasuruan. Baik dari perwakilan OPD, swasta, perusahaan, organisasi masyarakat, LAZISNU serta Fatayat. (emil)
969 x Dilihat
151 Disukai
148 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar