PEMERINTAH PUSAT TUNJUK RSUD BANGIL SEBAGAI WAHANA WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS
PEMERINTAH PUSAT TUNJUK RSUD BANGIL SEBAGAI WAHANA WAJIB KERJA DOKTER SPESIALIS
admin
Tahun : 2017
28 Feb
Untuk Pertama kalinya, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bangil ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai Wahana Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Penunjukan tersebut diwujudkan dalam MoU (memorandum of understanding) antara Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf yang mewakili Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Dr Untung Suseno Sutarjo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI, dalam acara Rakernas Kesehatan 2017 dengan tema "Sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan pendekatan keluarga untuk mewujudkan Indonesia sehat", di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (27/02) malam.
Menurut Bupati Irsyad, penunjukan RSUD Bangil sebagai wahana Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) adalah sebuah prestasi tersendiri, mengingat hanya ada 9 RSUD se-Indonesia yang mendapat kepercayaan sebagai tempat para lulusan dokter spesialis untuk terjun langsung layaknya dokter pada umumnya.
"Kita harus bangga dengan RSUD Bangil, selain karena sudah dinyatakan sebagai RS berakreditasi paripurna, juga menjadi jujukan bagi para calon-calon dokter spesialis, baik spesialis gigi, anak, kandungan, bedah dan yang lainnya," kata Irsyad saat dihubungi via telepon, Selasa (28/02).
Untuk itu, demi menjaga eksistensi RSUD Bangil sebagai rumah sakit daerah satu satunya di Kabupaten Pasuruan, Irsyad menghimbau agar senantiasa terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan para pasien beserta keluarganya.
"Yang namanya pelayanan itu adalah nomor satu, di mana segala sarana prasarana kesehatan harus tetap dilengkapi, begitu juga dengan bentuk pelayanan harus terus ditingkatkan. Jangan sampai pasien tidak tertangani dengan baik, karena itu akan menjadi perhatian masyarakat sendiri," imbuhnya.
Sementara itu, Drg Loembino Pedjati Lajoeng selaku Direktur RSUD Bangil menambahkan, untuk tahun ini sudah ada 1 orang dokter spesialis anak yang akan menjalani wajib kerja di RSUD Bangil, tepatnya akan dimulai pada bulan maret. Dokter tersebut akan menjalani wajib kerja selama satu tahun. "Setelah lulus sarjana, maka seorang dokter, seperti Dokter spesialis harus wajib kerja di RS daerah yang ditunjuk. Nah untuk tahun ini, RSUD Bangil menjadi 1 dari 9 RSUD se-Indonesia," ujarnya.
Ditambahkannya, program WKDS adalah bagian dari upaya Kementerian Kesehatan dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesifik, dan telah diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2017 tentang WKDS. "Kebetulan juga hari ini akan dilaunching program WKDS, sehingga momennya pas untuk bisa memotivasi kita agar semangat dalam memajukan RSUD Bangil," jelasnya. (emil)
2810 x Dilihat
272 Disukai
470 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar