Pemkab Pasuruan Luncurkan Inovasi SIKAP SAE Go Smart Go Digital
Diterbitkan pada 17 Juni 2025 12:19
Meskipun angka kemiskinan esktrem turun, Pemerntah Kabupaten Pasuruan tetap intens memaksimalkan strategi percepatan pengentasannya. Diantaranya dengan mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kantong-kantong wilayah kemiskinan dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Kata Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto, Pemerintah Daerah akan terus berkomitmen melanjutkan beberapa langkah kebijakan dalam rangka mereduksi angka kemiskinan ekstrem. Sekalipun pada Tribulan IV, angka kemiskinan ekstrem berada pada angka 27.398. Atau turun sebesar 1.275 dari angka pada Tribulan I Tahun 2023 sebesar 28.673. Berkat hal itu juga, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berhasil mendapatkan apresiasi memperoleh Insentif Fiskal Tahun 2023 dengan kategori Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2023 yang diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.
Upaya pengurangan beban pengeluaran dilakukan dengan beberapa program kegiatan. Seperti memberikan bantuan pendidikan untuk siswa tidak mampu, bantuan sosial regular, bantuan sosial khusus, bantuan asistensi rehabilitasi sosial dan penyediaan permakanan. Ada juga penyediaan alat bantu serta pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial bagi penyandang disabilitas, anak-anak dan lanjut usia terlantar serta gelandangan pengemis di luar panti sosial. Berikut, pengelolaan jaminan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC).
"Upaya peningkatan pendapatan dilakukan melalui pemberdayaan sosial komunitas adat terpencil, pemberdayaan desa dan lembaga adat dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Kami juga terus berupaya meningkatkan kapasitas UMKM, pemberdayaan pengarustamaan gender dan pemberdayaan perempuan dan program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja," urainya di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu (13/12/2023).
Disampaikan dalam agenda Asistensi Pj. Bupati Pasuruan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait Laporan Evaluasi Kinerja Kepala Daerah, Kepala BRIDA Provinsi Jawa Timur tersebut menjabarkan tentang upaya mengurangi wilayah kantong-kantong kemiskinan. Diantaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur pendidikan, pemenuhan infrastruktur penunjang dan kebutuhan pangan, peningkatan kDi sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil beberapa kebijakan konkret. Diantaranya, menetapkan SK Bupati tentang Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan mengalokasikan anggaran untuk Universal Health Coverage (UHC) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Lebih lanjut, menglokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi (pembangunan jamban) khusus bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem dan menginput data pensasaran penduduk miskin ekstrem yang belum masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Tidak berhenti di situ saja. Pemkab Pasuruan juga memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa tidak mampu serta meningkatkan kapasitas masyarakat miskin dan miskin ekstrem melalui pelatihan keterampilan dan pemberian bantuan sarana prasarana permodalan," jelasnya didampini oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Diano Fela Very, Kepala Bappelitbangda Bakti Jati Permana dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Akhmad Khasani.
Masih dalam momen yang sama, pria berkacamata yang merupakan tenaga pendidik di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga tersebut menjabarkan tentang upaya Pemerintah Daerah dalam membangun konektivitas antarwilayah. Seperti pembangunan dan peningkatan sarana transportasi serta pembangunan infrastruktur jalan di wilayah kantong kemiskinan. Hal itu diimbangi dengan melaksanakan monitoring evaluasi secara berkelanjutan melalui aplikasi KEMISAN MESRA (Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Menuju Masyarakat Sejahtera). (Eka Maria)
Komentar :