KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan HM Irsyad Yusuf-KH Abdul Mujib Imron sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2018-2023
KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan HM Irsyad Yusuf-KH Abdul Mujib Imron sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2018-2023
admin
Tahun : 2018
25 Jul
Tak butuh waktu lama, KPU Kabupaten Pasuruan langsung melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, selang sehari setelah menerima surat keputusan (SK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI tentang perkara pilkada.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/07/2018), dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Panwaslu dan Wakil Bupati Pasuruan 2018-2023 terpilih, KH Abdul Mujib Imron.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan, penetapan pasangan terpilih bisa dilakukan selambat-lambat 3 hari setelah menerima surat keputusan (SK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI tentang perkara pilkada.
“Karena memang sudah siap, maka hari ini langsung kami gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih Pilkada Kabupaten Pasuruan 2018-2023,” singkatnya.
Dalam penetapan tersebut, rapat pleno terbuka hanya membacakan surat penetapan dan sekaligus ditandatangani yang selanjutnya diserahkan kepada paslon terpilih. KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan Pasangan M Irsyad Yusuf-A Mujib Imron sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih Periode 2018-2023, setelah memperoleh suara sebanyak 536.721 suara atau 77,54%. Sedangkan lawannya yang tak lain adalah kotak kosong, meraih 155.393 suara atau 22,45%.
“Mewakili seluruh komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, kami ucapkan selamat kepada Pasangan M Irsyad Yusuf-A Mujib Imron sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan terpilih Periode 2018-2023,” ucap Faizin, sesaat setelah penetapan selesai dilakukan.
Selain diserahkan kepada Paslon terpilih, berita acara penetapan menurut Faizin, juga akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, partai pendukung, panwas, KPU Jatim dan KPU RI. Setelah itu, baru langkah selanjutnya, KPU Kabupaten Pasuruan akan membuat surat ke DPRD Kabupaten Pasuruan, untuk mengajukan pelantikan pasangan terpilih.
“Kami bersyukur, semua tahapan Pilkada 2018 sudah selesai, dengan pemilih yang hadir sebanyak 769.715 orang, dan suara sah sebanyak 692.114 suara. Tinggal Pileg 2019 saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, KH A Mujib Imron, mewakili Irsyad Yusuf yang berhalangan hadir menyatakan terima kasih kepada semua pihak, karena pilkada Pasuruan berjalan kondusif.
"Selanjutnya, kami akan segera menyiapkan visi-misi serta masukan dari masyarakat, dalam berbagai program kerja yang akan disusun sebagai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 5 tahunan. Sehingga program menyejahterakan masyarakat bisa segera berjalan," kata Gus Mujib panggilan akrabnya. (emil)
3771 x Dilihat
248 Disukai
249 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar