Kios e-Pak Ladi ada di 143 Desa. Warga Tosari Cukup Cetak KTP-el di Kantor Kecamatan
Kios e-Pak Ladi ada di 143 Desa. Warga Tosari Cukup Cetak KTP-el di Kantor Kecamatan
admin
Tahun : 2021
12 May
Layanan Kios e-Pak Ladi (Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi) kini sudah merambah di 143 desa di Kabupaten Pasuruan.
Terbarukan, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melaunching Kios e-Pak Ladi di Pendopo Kecamatan Tosari, Rabu (12/05/2021) sore.
Dilaunchingnya Kios e-Pak Ladi di Tosari menjadi bagian dari langkah Pemkab Pasuruan untuk memudahkan warga pegunungan agar tak perlu turun gunung sampai ke Dispenduk Capil di Kecamatan Bangil, hanya untuk mengurus satu dokumen kependudukan.
“Kita ingin memangkas alur birokrasi, sekaligus memudahkan masyarakat yang paling jauh dan paling tinggi di Kecamatan Tosari. Mereka sudah tak perlu lagi ke Raci untuk mengurus dokumen kependudukan. Tapi cukup di Kios e-Pak Ladi,” kata Bupati, di sela-sela launching.
Khusus di Kecamatan Tosari, layanan kios e-Pak Ladi kini sudah bisa dilaksanakan di 8 desa. Yakni Desa Baledono, Kandangan, Mororejo, Ngadiwono, Podokoyo, Sedaeng, Tosari dan Wonikitri. Kata Bupati, seluruh dokumen kependudukan bisa langsung diakses dan terlayani di Kios e-Pak Ladi.
“Mulai dari KTP-el, kartu keluarga, kartu identitas anak,dan dokumen kependudukan lainnya. Silahkan bisa langsung menuju Kios e-Pak Ladi yang saya jamin layanannya cepat dan maksimal,” jelasnya.
Dalam hal layanan, Irsyad menegaskan bahwa kepengurusan dokumen kependudukan sama sekali tak dikenakan biaya alias gratis. Untuk itu, warga pun dihimbau untuk mengurus dokumen kependudukan sendiri. Dalam artian tidak diwakilkan atau bahkan melalui calo.
“Datang diurus sendiri. Semuanya gratis. Tidak ada yang namanya berbayar,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menambahkan, selain Kios e-Pak Ladi, pencetakan KTP-el untuk warga Tosari, kini mulai diuji cobakan di Kecamatan Tosari. Pencetakan ini didukung dengan sudah adanya alat cetak KTP-el yang sudah ditempatkan di Kecamatan Tosari, sehingga Dispenduk Capil tak perlu mengantar atau mengambil berkas KTP-el dari Kecamatan Tosari.
“Sekarang warga Tosari cetak KTP-el cukup di kecamatan. Gak perlu ke Dispenduk Capil. Kemudian petugas yang mengantar atau mengambil di Dispenduk Capil, Semuanya sudah dipangkas dan ditempatkan di Kantor Kecamatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yudha menegaskan bahwa 143 Kios e-Pak ladi yang kini sudah beroperasional, tersebar di 21 kecamatan, minus Kecamatan Puspo, Pasrepan dan Bangil yang belum memiliki.
“Yang jelas, kita targetkan seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan punya layanan Kios e-Pak Ladi. Sangat dimudahkan dengan harapan tidak ada masalah penerbitan dokumen kependudukan di lain waktu,” tutupnya. (emil)
2054 x Dilihat
284 Disukai
247 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar