Kabupaten Pasuruan Zona Oranye Covid-19, ASN Harus Lebih Aktif Sosialisasi Prokes di Masyarakat
Kabupaten Pasuruan Zona Oranye Covid-19, ASN Harus Lebih Aktif Sosialisasi Prokes di Masyarakat
admin
Tahun : 2021
17 Jun
Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya berkewajiban untuk berpartisipasi lebih aktif dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat. Diantaranya melalui sosialisasi disiplin protokol kesehatan di lingkungan sekitarnya. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron menyikapi status zonasi sebaran Covid-19 Kabupaten Pasuruan yang kembali oranye, terhitung mulai tanggal 15 Juni 2021.
Selepas pengajian rutin khotmil Qur’an yang digelar secara virtual, Kamis (17/6/2021), Gus Mujib demikian sapaan akrabnya menghimbau agar sosialisasi tersebut dilakukan secara bersama-sama. Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di tingkat kecamatan, desa maupun kelurahan. Sehingga diharapkan dapat menjadi gerakan serentak untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar selalu patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan setiap saat.
“Dalam tiga hari terakhir, Kabupaten Pasuruan memasuki zona oranye. Setelah sebelumnya di Jatim terdapat indikasi kasus positif Covid-19 varian virus Delta yang berasal dari Bangkalan, Madura. Karena itu kami berharap kepada Camat, Lurah dan Kades supaya memberikan sosialisasi ke masyarakat sebagai kewaspadaan terkait hal itu”, tandasnya.
Senada dengan apa yang disampaikan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya juga meminta kepada Kepala OPD dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar mulai melakukan pembatasan aktivitas. Termasuk kegiatan-kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan.
“Jika sebelumnya ada pembatasan jumlah peserta kegiatan sebanyak 50 persen, maka sekarang ini setidaknya harus 25 persen dari total kehadiran. Bapak-bapak perangkat daerah yang masuk satgas Covid harap bisa bertemu di Posko Satgas Covid-19 dalam rangka upaya pencegahan agar kasus tidak semakin meningkat. Para Camat juga harus menyampaikannya ke seluruh Muspika agar melakukan pengetatan di zona oranye”, ujarnya. (Iguh+Eka Maria)
1864 x Dilihat
258 Disukai
267 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar