Jago Bangdes, Sinergi Pemkab Pasuruan Bersama Kejari Berikan Pemahaman Kepada Perangkat Desa Tentang Pengelolaan Anggaran
Jago Bangdes, Sinergi Pemkab Pasuruan Bersama Kejari Berikan Pemahaman Kepada Perangkat Desa Tentang Pengelolaan Anggaran
admin
Tahun : 2021
08 Nov
Agenda Jago Bangdes, akronim dari Jagongan Bareng Bangun Desa sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Bersinergi dengan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam memberikan pemahaman kepada Perangkat Desa yang tersebar di 24 Kecamatan terkait pengelolaan anggaran.
Seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek pada hari Senin (8/11/2021). Dihadiri Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Kepala Kejaksaan Negeri RI Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengundang seluruh Ketua Asosiasi Kepala Desa. Berkumpul dan berdialog bersama, membahas terkait mekanisme pengelolaan anggaran pemerintahan.
Kata Bupati, kehadirannya dalam Jago Bangdes sebagai bentuk apresiasi yang ditujukan kepada Kejari Kabupaten Pasuruan atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan selama ini. Juga sebagai wadah konsultasi sekaligus alarm pengingat bagi Kepala Desa agar lebih hati-hati dalam mengelola anggarannya.
"Dengan adanya Pak Kajari dan teman-teman Kejaksaan ini diharapkan bisa menjadi pengingat Kepala Desa dalam mengelola anggaran dengan cara yang benar. Saya dan Pak Kajari tidak menakut-nakuti. Tetapi membantu mengingatkan agar jangan sampai korupsi atau memperkaya diri sendiri", tandas Bupati.
Selain itu Kejaksaan RI Kabupaten Pasuruan juga memiliki inovasi-inovasi dalam rangka membantu tugas Pemerintah Daerah. Berdasarkan hal tersebut Bupati Pasuruan tidak jarang melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Kejaksaan RI Kabupaten Pasuruan.
"Kita ucapkan terima kasih atas inisiatif dari Pak Kajari. Selain itu juga banyak inovasi juga. Maka dari itu, saya sering melakukan MoU dengan Pak Kajari karena ini bisa membantu Pemerintah Daerah", jelasnya.
Di waktu yang sama, Kajari juga menegaskan bahwa pihaknya siap selalu membantu memberikan pemahaman kepada seluruh Kepala Desa terkait pengelolaan anggaran. Terlebih sudah ada aturan yang jelas. Sehingga Perangkat Desa tinggal melaksanakan eksekusi pengelolaan anggaran di Desanya masing-masing.
Di penghujung arahannya, Ramdhanu berpesan kepada Pemerintah Desa agar tidak takut dalam mengelola anggaran. Asalkan sesuai serta ada komunikasi yang baik dengan Dinas terkait. Berikut akan dibantu oleh tim teknis terkait.
"Semua sudah ada aturannya, tinggal bagaimana komunikasi dan koordinasi untuk pengelolaan Dana Desa. Selama dilaksanakan dengan baik, semuanya akan sesuai dengan rencana. Jadi, Pemerintah Desa tidak perlu takut", tuturnya. (Iguh+Eka Maria)
1773 x Dilihat
275 Disukai
285 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar