Hindari Anak Berhadapan Hukum, Kejari Kabupaten Pasuruan Launching STOP ABH
Hindari Anak Berhadapan Hukum, Kejari Kabupaten Pasuruan Launching STOP ABH
admin
Tahun : 2018
31 Oct
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Suratna dan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melaunching Inovasi STOP ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum), di GOR Sasana Krida Anoraga, Raci Bangil, Selasa (30/10/2018).
Launching tersebut ditandai dengan pemukulan gong, sirene dan pemasangan PIN pada perwakilan pelajar SMP yang juga disaksikan Ketua IAD (Ikatan Adyaksa Dharma Karini) Jatim, Ny Iis Sunarta, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo, dan ribuan undangan mulai dari Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), camat, kepala sekolah hingga pelajar SD,SMP dan SMA di Kabupaten Pasuruan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, M Noor HK mengatakan, Launching STOP ABH merupakan inovasi Kejari Kabupaten Pasuruan yang bertujuan untuk menjauhkan anak dari masalah hukum.
“Ide awal kami untuk bagaimana bisa menjadikan anak jangan sampai berhadapan dengan hukum. Maka launching ABH ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan dari sejumlah kegiatan lain yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sebelumnya. Kita matangkan dengan banyak inovasi di dalamnya,” kata M Noor, dalam sambutannya.
Menurutnya, Kejari Bangil telah mengawali dengan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi hukum kepada anak, pendekatan dengan anak jalanan, serta melakukan giat lomba-lomba yang melibatkan anak. Sementara kegiatan lain disebut telah digelar diantaranya, Jaksa menyapa yang disampaikan melalui salah satu stasiun radio yang ada di kawasan Kabupaten Pasuruan.
Tak hanya sebatas program itu, M Noor juga menegaskan ada beberapa kegiatan lain yang menjadi bagian dari program Stop ABH, yakni Jaksa masuk sekolah (JMS), Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Pelaksanaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D), Tabligh Akbar pada HUT Haki, serta Jaksa menjadi inspektur upacara di sejumlah sekolah.
“Intinya, banyak sekali kegiatan yang kita laksanakan secara terukur dan berkesinambungan. Kita rangkul semua pihak untuk sama-sama membantu anak-anak kita agar tidak tersangkut dengan hukum akibat perbuatan mereka,” tegas dia.
Sementara itu, Kajati Jatim, Sunarta mengapresiasi kinerja Kejari Bangil yang mampu bersinergi dalam hal menjauhkan anak dalam kasus hukum.
“Launching stop ABH seperti ini pertama di Indonesia, apalagi sudah diciptakan lagunya, ini sungguh luar biasa. Nanti lagu itu coba kami patenkan untuk menjadi lagu resmi stop ABH,” tutur dia.
Sementara itu, acara launching STOP ABH itu dimeriahkan dengan banyak penampilan, diantaranya Tari Bedoyo Kencono Rukmi dari Sanggar Prapanca Pandaan, Tarian STOP ABH oleh SMAN I Bangil dan SMPN I Bangil, Tari Pasuruan Gumuyu oleh Sanggar Cah Ayu, Drumband Anak Jalanan Binaan Kejari Kabupaten Pasuruan, Tari Sufi, Penampilan pemenang Lomba Pidato Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia serta Pengucap Tri Krama Adhyaksa. Dalam kesempatan itu, Sunarta dan HM Irsyad Yusuf juga memberikan piala, sertifikat dan uang pembinaan kepada seluruh pemenang lomba paduan suara, pidato, pengucap tri karma adhyaksa hingga MTQ. (emil)
1570 x Dilihat
234 Disukai
257 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar