Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Bentuk Posko Pemantauan
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Bentuk Posko Pemantauan
admin
Tahun : 2020
02 Apr
Sebagai upaya pencegahan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan intens melakukan pemantauan di beberapa titik pintu kedatangan. Terutama menjelang kepulangan warga Kabupaten Pasuruan yang merantau di berbagai daerah di Indonesia yang menjadi pandemi virus Covid-19.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho mengatakan, ada empat titik yang nantinya akan dibentuk posko pemantauan. Masing-masing di terminal Pandaan, stasiun Bangil, pos Purwodadi dan pos arteri Gempol. Nantinya, di setiap pos pantau akan diberlakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap warga asal Kabupaten Pasuruan yang masuk
“Kegiatan pemantauan di setiap pos pantau akan dilakukan secara bersama-sama. Selain dari Polres Pasuruan juga ada teman-teman dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol Kabupaten Pasuruan. Juga ada Banser, PMI dan Pemuda Pancasila”, tuturnya waktu tadi dihubungi Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan via telepon, Kamis (2/4/2020).
AKBP Dwi Nugroho menghimbau kepada seluruh perantau asal Kabupaten Pasuruan agar menunda untuk tidak mudik ke kampung halamannya terlebih dahulu. Sekaligus menaati prinsip physical distancing atau jaga jarak fisik antara seseorang dengan orang lain sejauh satu meter. Sehingga dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim telah membentuk 38 posko pemantauan di berbagai pintu kedatangan. Seperti bandara, pelabuhan dan terminal yang akan memberlakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo, hal tersebut dilakukan menjelang kepulangan warga Jatim yang merantau di berbagai negara dan daerah di Indonesia kawasan pandemi virus Covid-19.
“Ada beberapa saudara-saudara kita dari negara rantau seperti Malaysia, sekarang sudah tiba di Riau, dan rantau lokal dari Jakarta juga akan masuk Jatim. Kita sejauh ini telah membentuk 38 posko di pintu-pintu kedatangan dengan sasaran bandara, pelabuhan, terminal. Artinya, kami tidak hanya menerapkan penutupan saja, tapi prinsip physical distancing secara utuh dan mengikat”, tuturnya waktu mengudara di radio Suara Surabaya.
Selain screening yang dilakukan di pintu masuk Jatim, pengetatan juga dilakukan di lapisan masyarakat paling bawah seperti Kabupatan hingga Desa. Setiap warga yang pulang dari rantau diminta melapor ke pejabat desa dan RT/RW setempat.
“Peningkatan kewaspadaan juga di kawasan perumahan. Adanya optimalisasi RT/RW, tingkat desa ada peningkatan kesadaran (penyebaran) Covid-19. Seperti Siskampling, misalkan ada tamu harap lapor. Tidak harus mudik. Bagi warga pendatang juga harus lapor”, imbuhnya.
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 307 kawasan dan 115 jalur di Jatim yang menerapkan Kawasan Tertib Physical Distancing. Sedangkan Maklumat Kapolri yang diteken Jenderal Polisi Idham Azis Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 menjadi rujukan kepolisian daerah untuk melakukan berbagai tindakan untuk menangani penyebaran virus. Termasuk membubarkan kerumunan warga yang tidak menaati prinsip physical distancing.
“Maklumat Kapolri untuk mengedepankan keselamatan rakyat, bagaimana memberikan suatu kepatuhan secara tertib mulai tahapan preventif di tingkat RT/RW, persuasif. Sehingga penegakan hukum yang tegas dan terukur”, tandasnya.
Diketahui, berdasarkan data Pemprov Jatim per 1 April 2020, tercatat 103 kasus positif corona, 536 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 7.328 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sebanyak 22 pasien sudah dinyatakan sembuh. (Eka Maria)
2436 x Dilihat
287 Disukai
298 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar