29 April 2023 (09:20) Kepegawaian 2186x Dilihat 0 Komentar Emil Akbar
gambar berita

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS kepada  65 orang dan SK CPNS untuk 3 orang pegawai.

SK tersebut diberikan di sela-sela Upacara memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXVII, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Sabtu (29/04/2023) pagi.

Dari pantauan di lapangan, penyerahan SK tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya Sasongko; para Asisten, Kepala OPD hingga camat se-Kabupaten Pasuruan.

Dari 65 orang yang menerima SK merupakan CPNS yang sebelumnya telah dilantik menjadi PNS. Mereka berasal dari rekruitmen di tahun 2021. Sedangkan 3 orang lainnya adalah pegawai yang telah dilantik menjadi CPNS berasal dari formasi tahun 2022 oleh Kementrian Perhubungan RI yang kemudian ditempatkan di Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat atas diterimanya seluruh SK CPNS maupun PNS. Ia berharap agar SK tersebut dapat disimpan dengan baik, karena merupakan bukti yang sah secara Undang-Undang sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh CPNS dan PNS yang telah menerima SK. Simpan baik-baik, jangan sampai hilang karena itu adalah bukti otentik bahwa anda semuanya adalah keluarga besar Pemkab Pasuruan," katanya.

Tak hanya mengucapkan selamat, Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini berharap dengan diterimanya SK pengangkatan menjadi PNS maupun CPNS, dapat menjadi pemicu semangat pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

Serta memiliki kesetiaan, ketaatan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas sebagai abdi negara.

"Kalau sudah setia, taat dan tanggung jawab, pasti dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan tentu saja dapat menciptakan budaya kerja yang professional serta mewujudkan pemerintahan yang dinamis melalui reformasi birokrasi," harapnya. (emil)

 

 

Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha